Komnas HAM: Akar Permasalahan di Papua Harusnya Disentuh
JAYAPURA – Peringatan Hari HAM merupakan kesempatan untuk menghidupkan kembali harapan akan HAM bagi setiap orang untuk terus menjaga dan merawat nilai-nilai HAM agar tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi terutama oleh Negara. Namun seiring dengan berjalannya waktu, kasus-kasus pelanggaran HAM terhadap sipil masih saja terjadi.
Bahkan, situasi kekerasan pada 2025 terutama kekerasan bersenjata mengalami, peningkatan yang signifikan. Masih berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Tren eskalasi kekerasan di tanah Papua terus berlanjut dan cenderung meningkat. Sepanjang 1 Januari hingga 8 Desember 2025, Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat sebanyak 116 kasus kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Papua.
Jumlah ini tidak merefleksikan total dugaan pelanggaran HAM di tanah Papua, karena data ini berbasis pada monitoring media dan pengaduan, serta potensi aduan baru di bulan Desember ini. Dari 116 kasus kekerasan tersebut didominasi peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 59 kasus, penganiayaan 44 kasus, kerusuhan 9 peristiwa, penyiksaan 2 peristiwa dan pengrusakan 1 peristiwa.
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey menerangkan, Kabupaten Yahukimo menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 28 kasus, disusul, Intan Jaya 18 kasus, Puncak Jaya 10 kasus, Puncak 8 kasus, Kota Jayapura 7 kasus dan Jayawijaya 6 kasus serta wilayah lainnya dengan jumlah dibwah 4 kasus.
Komnas HAM: Akar Permasalahan di Papua Harusnya Disentuh
JAYAPURA – Peringatan Hari HAM merupakan kesempatan untuk menghidupkan kembali harapan akan HAM bagi setiap orang untuk terus menjaga dan merawat nilai-nilai HAM agar tetap dihormati, dilindungi dan dipenuhi terutama oleh Negara. Namun seiring dengan berjalannya waktu, kasus-kasus pelanggaran HAM terhadap sipil masih saja terjadi.
Bahkan, situasi kekerasan pada 2025 terutama kekerasan bersenjata mengalami, peningkatan yang signifikan. Masih berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Tren eskalasi kekerasan di tanah Papua terus berlanjut dan cenderung meningkat. Sepanjang 1 Januari hingga 8 Desember 2025, Komnas HAM Perwakilan Papua mencatat sebanyak 116 kasus kekerasan yang terjadi di berbagai wilayah di Papua.
Jumlah ini tidak merefleksikan total dugaan pelanggaran HAM di tanah Papua, karena data ini berbasis pada monitoring media dan pengaduan, serta potensi aduan baru di bulan Desember ini. Dari 116 kasus kekerasan tersebut didominasi peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 59 kasus, penganiayaan 44 kasus, kerusuhan 9 peristiwa, penyiksaan 2 peristiwa dan pengrusakan 1 peristiwa.
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey menerangkan, Kabupaten Yahukimo menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi yaitu 28 kasus, disusul, Intan Jaya 18 kasus, Puncak Jaya 10 kasus, Puncak 8 kasus, Kota Jayapura 7 kasus dan Jayawijaya 6 kasus serta wilayah lainnya dengan jumlah dibwah 4 kasus.