JAYAPURA – Penyidikan terhadap dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanga (KDRT) dan asusila yang dilakukan mantan Bupati Waropen, YB terus dilakukan. Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi mengatakan pihaknya saat ini masih fokus dalam pemeriksaan saksi. Dalam keterangannya Kombes Fauzi mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan sebanyak dua saksi.
“Sebanyak dua saksi kami sudah mengambil keterangannya dan rencananya hari ini akan ada 2 lagi yang akan dimintai keterangan,” kata Kombes Fauzi, Senin (9/12).Â
Jadi untuk sementara ini jumlah saksi dalam kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh calon wakil gubernur Papua priode 2024-2029 sebanyak empat saksi. Seperti diketahui YB dilaporkan ke Ditkrimum Polda Papua oleh sang istri GR, pada Selasa (3/12) lalu atas kasus KDRT dan asusila. Kasus ini beredar di media sosial, berbagai tangapan pun dari berbagai kalangan masyarakat tak terkecuali kelompok masyarakat dari Aliansi Pemuda Anti Kekerasan Papua.
Dalam pernyataanny kelompok tersebut mengecam keras atas perbuatan dari mantan bupati Waropen tersebut terhadap sang istri dan Mereka menuntut Polda Papua agar pelaku segera diproses hukum.
Sementara itu sebelumnya, Kasubdit IV Renakta Polda Papua, Kompol Diaritz Felles mengatakan kasus KDRT yang dilakukan oleh calon wakil gubernur Papua tersebut sementara di proses. Saat ini pihaknya sementara memeriksa para saksi.
“Intinya kasus ini sementara sedang berjalan dan saat ini kami sedang memeriksa beberapa saksi-saksi, jadi terkait kasus yang melibatkan Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua ini dilaporkan oleh korban yang merupakan istrinya sendiri dibutuhkan kesabaran dari masyarakat,” pungkas Kompol Diaritz. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos