“Dalam waktu dekat kita akan tetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus PON yang telah ada penghitungan kerugiaan keuangan negara. Salah satunya masuk dalam kepanitiaan panitia PON,” katanya.
Sambungnya, Nixon memastikan bahwa penetapan para tersangka ini sebelum akhir tahun 2025. “Sebelum akhir tahun 2025, kita akan tetapkan tersangka baru,” ungkapnya.
Namun, kejaksaan akan merilis jumlah pengembalian tersebut bertepatan dengan penetapan tersangka baru.
“Terbaru ada lagi yang mengembalikan uang kasus PON, dan itu akan kami sampaikan saat penetapan tersangka baru. Kami Kejaksaan tetap komitmen untuk penegakan hukum di Papua,” tegasnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos