Saturday, April 20, 2024
32.7 C
Jayapura

Pemkot Jayapura Dukung Pemberantasan Judi

Ir. H. Rustan Saru, MM (FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Pemkot Jayapura menyatakan mendukung langkah yang diambil aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura Kota memberantas aktivitas judi di Kota Jayapura yang makin marak. 

Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., bahkan memberikan apresiasi kepada Polresta Jayapura Kota yang telah melakukan penggrebekan aktivitas permainan judi roleks di Pasar Mama-mama Papua, Rabu (9/9) kemarin. 

Rustan Saru mengakui adanya sarana publik seperti pasar dan terminal yang digunakan untuk bermain judi seperti Togel dan roleks. “Saya juga pernah mendapati ada warga yang bermain judi di Terminal PTC Entrop,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (10/9). 

Oleh sebab itu, Pemkot Jayapura menurutnya sangat mendukung langkah hukum yang dilakukan Polresta Jayapura Kota dalam membersihkan Kota Jayapura dari aktivitas perjudian. “

 “Saya harap penyakit masyarakat seperti judi baik itu Togel maupun jenis lainnya bisa ditindak tegas oleh aparat Kepolisian. Kami dukung Polresta Jayapura Kota dalam menangani masalah ini,” tambahnya.

Pemkot Jayapura menurutnya juga sudah mengambil langkah-langkah dalam mengatasi penyakit masyarakat ini. Salah satunya dengan menurunkan OPD terkait untuk mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas judi. Apalagi yang dilakukan di areal publik seperti pasar dan terminal.

Baca Juga :  Usai Meminta Uang ke Suami, Ibu Muda Gantung Diri

Sementara itu dari perkembangan judi roleks yang berhasil “digulung” aparat kepolisian yakni di Terminal Entrop dan Pasar Mama-mama Papua ternyata informasi yang diterima Cenderawasih Pos masih ada lokasi lain yang juga memutar judi serupa. 

Lokasinya di sekitar Angkasa, Distrik Jayapura Utara. Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, di lokasi ini hampir setiap sore dimainkan oleh warga sekitar. Parahnya waktu bermain terkadang tak kenal waktu dimana mulai dari pukul 17.00 WIT hingga  pagi hari.

Terkait penanganan roleks ini Polisi diminta menyelidiki bandar besarnya. Mengingat jika hanya menangkap pemain dilevel bawah maka aktifitas judi serupa akan tetap berjalan. “Sulit kalau hanya mau main di level bawah dan membiarkan level atasnya tak tersentuh. Itu sama saja bohong karena paling istirahat sejenak tapi nanti akan dimainkan lagi,” kata Steven salah seorang warga yang cukup memahami soal judi ini. 

Baca Juga :  Mengasihi Sesama Serta Tidak Menaruh Dendam kepada Orang Lain

 Ia mengibaratkan ketika digrebek Polisi kesannya ombak sedang kurang bagus tapi ketika ombak tenang maka judi kembali dimainkan. Steven juga menduga jika aktivitas judi yang di Angkasa ini melibatkan oknum aparat dan meski mencurigai demikian ia meyakini ada yang lebih paham soal ini. “Nanti cek sendiri saja yang jelas dugaan kami seperti itu. Sebab selama ini aman – aman saja,” sindirnya. 

Sementara itu,  Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota telah menetapkan tiga bandar judi jenis roleks dengan inisial JW, DR, AK sebagai tersangka. Dimana ketiga orang tersebut langsung dilakukan penahanan di ruang tahanan Polresta Jayapura Kota.

“Ketiganya sudah dilakukan penahanan, dalam pemeriksaan mereka terbukti bersalah,” ucap Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (10/9).

Adapun ketiga orang tersebut disangkakan Pasal 303 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. “Untuk keterlibatan pelaku lainnya sedang kami dalami, tergantung keterangan dari tersangka nantinya,” jelasnya. (dil/ade/fia/nat) 

Ir. H. Rustan Saru, MM (FOTO: Priyadi/Cepos)

JAYAPURA-Pemkot Jayapura menyatakan mendukung langkah yang diambil aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura Kota memberantas aktivitas judi di Kota Jayapura yang makin marak. 

Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., bahkan memberikan apresiasi kepada Polresta Jayapura Kota yang telah melakukan penggrebekan aktivitas permainan judi roleks di Pasar Mama-mama Papua, Rabu (9/9) kemarin. 

Rustan Saru mengakui adanya sarana publik seperti pasar dan terminal yang digunakan untuk bermain judi seperti Togel dan roleks. “Saya juga pernah mendapati ada warga yang bermain judi di Terminal PTC Entrop,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (10/9). 

Oleh sebab itu, Pemkot Jayapura menurutnya sangat mendukung langkah hukum yang dilakukan Polresta Jayapura Kota dalam membersihkan Kota Jayapura dari aktivitas perjudian. “

 “Saya harap penyakit masyarakat seperti judi baik itu Togel maupun jenis lainnya bisa ditindak tegas oleh aparat Kepolisian. Kami dukung Polresta Jayapura Kota dalam menangani masalah ini,” tambahnya.

Pemkot Jayapura menurutnya juga sudah mengambil langkah-langkah dalam mengatasi penyakit masyarakat ini. Salah satunya dengan menurunkan OPD terkait untuk mengingatkan warga agar tidak terlibat dalam aktivitas judi. Apalagi yang dilakukan di areal publik seperti pasar dan terminal.

Baca Juga :  Gunakan Dana Otsus, DPMK OAP Serahkan Bantuan Mesin Bagi Petani OAP

Sementara itu dari perkembangan judi roleks yang berhasil “digulung” aparat kepolisian yakni di Terminal Entrop dan Pasar Mama-mama Papua ternyata informasi yang diterima Cenderawasih Pos masih ada lokasi lain yang juga memutar judi serupa. 

Lokasinya di sekitar Angkasa, Distrik Jayapura Utara. Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, di lokasi ini hampir setiap sore dimainkan oleh warga sekitar. Parahnya waktu bermain terkadang tak kenal waktu dimana mulai dari pukul 17.00 WIT hingga  pagi hari.

Terkait penanganan roleks ini Polisi diminta menyelidiki bandar besarnya. Mengingat jika hanya menangkap pemain dilevel bawah maka aktifitas judi serupa akan tetap berjalan. “Sulit kalau hanya mau main di level bawah dan membiarkan level atasnya tak tersentuh. Itu sama saja bohong karena paling istirahat sejenak tapi nanti akan dimainkan lagi,” kata Steven salah seorang warga yang cukup memahami soal judi ini. 

Baca Juga :  Tahun 2019, 61 Orang Tewas Akibat Konflik di Papua

 Ia mengibaratkan ketika digrebek Polisi kesannya ombak sedang kurang bagus tapi ketika ombak tenang maka judi kembali dimainkan. Steven juga menduga jika aktivitas judi yang di Angkasa ini melibatkan oknum aparat dan meski mencurigai demikian ia meyakini ada yang lebih paham soal ini. “Nanti cek sendiri saja yang jelas dugaan kami seperti itu. Sebab selama ini aman – aman saja,” sindirnya. 

Sementara itu,  Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota telah menetapkan tiga bandar judi jenis roleks dengan inisial JW, DR, AK sebagai tersangka. Dimana ketiga orang tersebut langsung dilakukan penahanan di ruang tahanan Polresta Jayapura Kota.

“Ketiganya sudah dilakukan penahanan, dalam pemeriksaan mereka terbukti bersalah,” ucap Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (10/9).

Adapun ketiga orang tersebut disangkakan Pasal 303 dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara. “Untuk keterlibatan pelaku lainnya sedang kami dalami, tergantung keterangan dari tersangka nantinya,” jelasnya. (dil/ade/fia/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya