Saat ini, Kejati Papua sedang menelusuri pelaku pencatutan nama pejabat maupun penyidikan di Kejaksaan Tinggi Papua.
“Tim kami sedang bekerja mencari para pelaku pencatutan nama di lingkup Kejati Papua. Kami menyampaikan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, apabila menemukan hal serupa agar tidak ditanggapi dan segera melaporkannya ke Kejati Papua,” ujarnya.
Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengaku pencatutan nama yang mengatasnamakan Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua sejak lama dilakukan oleh OTK. Bahkan sejak dirinya masih menjabat Kasie Penyidikan Kejati Papua.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk tidak tertipu akan hal ini. Namun jika menemukan itu, bisa dilaporkan ke Kejati Papua. Dan jika sudah merugikan maka akan ditindak tegas.
“Siapa pun yang melemahkan institusi Kejaksaan Tinggi Papua dalam penanganan kasus korupsi akan ditindak tegas,” tegasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos