JAYAPURA-Penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua, kembali dicatut namanya oleh orang tak dikenal (OTK). Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Valery Dedy Sawaki menyampaikan pencatutan ini berupa permintaan sejumlah uang ke para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua maupun Kabupaten Jayapura dengan mengatasnamakan Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua.
“Mereka mencatut nama penyidik Kejati Papua lalu menghubungi dan mengancam beberapa Kepala OPD di lingkup Pemprov Papua, maupun Kabupaten Jayapura. Kemudian meminta sejumlah uang dengan menjanjikan sesuatu, yang menghambat penanganan kasus korupsi di tanah Papua yang sedang kami tangani,” terangnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (9/7).
Sambungnya, pencatutan nama Penyidik Kejati Papua berupa permintaan uang dalam rangka menyelesaikan perkara kasus korupsi agar tidak sampai di pengadilan. Pihaknya pun sedang mencari pelaku pencatutan nama.
“Pencatutan ini lantaran Kejati Papua sedang gencar mengungkap perkara korupsi, sehingga mereka memanfaatkan momen tersebut untuk mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya.