JAYAPURA-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota masih terus mendalami kasus kematian tragis bocah perempuan berusia 3 tahun, Nur Aulya, yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah bekas luka di Koya Barat, Distrik Muara Tami.
Nur Aulya sempat dilaporkan hilang sejak Minggu, 30 Maret 2025, dan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah kolam dekat kios milik orang tuanya pada Rabu, 2 April 2025. Kasus ini mendapat sorotan karena adanya dugaan kuat bahwa kematiannya tidak wajar.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus Maclarimboen, mengungkapkan bahwa hingga kini sebanyak 25 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian, termasuk kedua orang tua korban. Namun, belum ada satu pun yang mengarah secara jelas kepada tersangka pelaku pembunuhan.
“Sudah ada 25 orang yang kita periksa, tapi belum bisa mengerucut karena terkendala informasi,” ujar AKBP Maclarimboen pada Senin (9/6).
Ia menambahkan bahwa penyidik kini sedang melakukan penyelidikan ulang secara menyeluruh, dimulai dari titik awal hilangnya Nur. Proses ini mencakup olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pendalaman kronologi berdasarkan kesaksian warga.
“Penyidikan kita mulai runut lagi dari awal, seperti hari pertama dia ada di mana sebelum dilaporkan hilang. Sekarang kita masuk di hari kedua saat dia mulai menghilang dari rumahnya,” jelasnya.