MERAUKE – Sebanyak 67 pegawai Pemerintah Kabupaten Merauke yang pindah ke Provinsi Papua Selatan untuk siap-siap gaji mereka dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.
Kepala Badan Kepegawaian Pengenbangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan Drs Alberth Rapami mengatakan bahwa 67 pegawai yang pindah ke Provinsi Papua Selatan telah datang mengaku kepada pihaknya karena nama-nama mereka tidak ada lagi dalam daftar di bulan Juni 2024.
‘’Mereka diminta untuk kita Pemprov Papua Selatan yang bayarkan. Tapi dasarnya apa. Mereka ini masih berstatus sebagai pegawai Merauke,’’ kata Alberth Rapami baru-baru ini.
Mantan Sekertaris Dewan Kabupaten Merauke ini mengakui bahwa pelimpahan ke-67 pegawai ke Provinsi Papua Selatan tersebut telah mendapat persetujuan dari bupati Merauke. Namun begitu, tidak secara otomatis gaji bisa dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Karena untuk resmi menjadi pegawai provinsi masih butuh proses ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Alberth Rapami menjelaskan bahwa setelah pegawai tersebut datang, pihaknya meminta agar pegawai tersebut kembali ke Badan Keuangan Kabupaten Merauke untuk melakukan klarifikasi. ‘’Pindah mereka ke provinsi sudah disetujui oleh bupati,’’ tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP, dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa 67 pegawai yang telah mendapat persetujuan dari bupati Merauke untuk pindah ke Provinsi masih mendapat kesempatan di bulan Juni ini dengan gaji mereka dibayar termasuk gaji ke-13. ‘’Mereka masih dikasih kesempatan bulan ini dengan membayarkan gaji bulan Juni dan gaji ke-13,’’ tandas mantan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke itu Minggu 09 Juni 2024. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos