Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Gaji 67 Pegawai Pemkab Merauke Pindah ke Provinsi Segera Dihentikan? 

MERAUKE  Sebanyak 67 pegawai Pemerintah Kabupaten Merauke yang pindah ke Provinsi Papua Selatan untuk siap-siap gaji mereka dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.

  Kepala Badan Kepegawaian Pengenbangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan Drs Alberth Rapami mengatakan bahwa 67  pegawai yang pindah ke Provinsi Papua Selatan telah  datang mengaku kepada pihaknya karena nama-nama mereka tidak ada lagi dalam daftar di bulan Juni 2024.

‘’Mereka diminta untuk kita Pemprov Papua Selatan yang bayarkan. Tapi dasarnya apa. Mereka ini masih berstatus sebagai pegawai Merauke,’’ kata  Alberth Rapami baru-baru ini.

Mantan Sekertaris Dewan Kabupaten Merauke ini mengakui bahwa pelimpahan ke-67 pegawai ke Provinsi Papua Selatan tersebut telah  mendapat persetujuan dari  bupati Merauke. Namun begitu, tidak secara otomatis  gaji bisa dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Karena untuk resmi menjadi pegawai provinsi masih butuh proses  ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Kapolres: Jangan  Mudah Percaya Isu yang Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Alberth Rapami menjelaskan bahwa setelah pegawai tersebut datang, pihaknya meminta agar pegawai tersebut kembali ke Badan Keuangan Kabupaten Merauke untuk melakukan  klarifikasi.  ‘’Pindah mereka  ke provinsi sudah disetujui oleh bupati,’’ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP, dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa 67 pegawai yang telah mendapat persetujuan dari bupati Merauke untuk pindah ke Provinsi masih mendapat kesempatan di bulan Juni ini dengan gaji mereka dibayar termasuk gaji ke-13.   ‘’Mereka masih dikasih kesempatan bulan ini dengan membayarkan gaji bulan Juni dan gaji ke-13,’’ tandas mantan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke itu Minggu 09 Juni 2024. (ulo/wen)    

Baca Juga :  Mimika Masuk Zona Merah

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

MERAUKE  Sebanyak 67 pegawai Pemerintah Kabupaten Merauke yang pindah ke Provinsi Papua Selatan untuk siap-siap gaji mereka dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.

  Kepala Badan Kepegawaian Pengenbangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Selatan Drs Alberth Rapami mengatakan bahwa 67  pegawai yang pindah ke Provinsi Papua Selatan telah  datang mengaku kepada pihaknya karena nama-nama mereka tidak ada lagi dalam daftar di bulan Juni 2024.

‘’Mereka diminta untuk kita Pemprov Papua Selatan yang bayarkan. Tapi dasarnya apa. Mereka ini masih berstatus sebagai pegawai Merauke,’’ kata  Alberth Rapami baru-baru ini.

Mantan Sekertaris Dewan Kabupaten Merauke ini mengakui bahwa pelimpahan ke-67 pegawai ke Provinsi Papua Selatan tersebut telah  mendapat persetujuan dari  bupati Merauke. Namun begitu, tidak secara otomatis  gaji bisa dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Karena untuk resmi menjadi pegawai provinsi masih butuh proses  ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Tak Diizinkan, Polisi Siap Bubarkan

Alberth Rapami menjelaskan bahwa setelah pegawai tersebut datang, pihaknya meminta agar pegawai tersebut kembali ke Badan Keuangan Kabupaten Merauke untuk melakukan  klarifikasi.  ‘’Pindah mereka  ke provinsi sudah disetujui oleh bupati,’’ tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Merauke Elias Mithe, S.STP, MAP, dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa 67 pegawai yang telah mendapat persetujuan dari bupati Merauke untuk pindah ke Provinsi masih mendapat kesempatan di bulan Juni ini dengan gaji mereka dibayar termasuk gaji ke-13.   ‘’Mereka masih dikasih kesempatan bulan ini dengan membayarkan gaji bulan Juni dan gaji ke-13,’’ tandas mantan Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke itu Minggu 09 Juni 2024. (ulo/wen)    

Baca Juga :  Pastikan Pembangunan Kantor Gubernur PPS Mulai Dikerjakan Akhir Bulan Ini 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya