Monday, April 14, 2025
26.7 C
Jayapura

Ketua KONI Papua Angkat Bicara Terkait Korupsi PON

Adapun uang lebih dari Rp 24 miliar tersebut kata Haris kurang lebih Rp 10 juta telah dikembalikan ke PB PON. Dirinya mengaku tidak mengelolah dana tersebut karena dihandle langsung oleh bendahara umum.

Saksi ll, Muhammad Sutami selaku Pelaksana Pekerjaan Pengadaan Perlengkapan Pertandingan Umum PON XX Papua 2021 mengatakan tidak masuk dalam PB PON XX Papua. Dibidang ia mengelolah dana sebesar Rp. 300 Juta. Dihadapan hakim ia mengaku dana tersebut digunakan untuk keperluan penyedia lahan take down atlet paralayang yang berlokasi di kampung Buton, distrik Jayapura Selatan dan di kolam buaya sebagai tempat take down.

“Dicabang paralayang kami mendapatkan dana dari PB PON Papua sebesar Rp 300 juta itupun digunakan penyedian lahan take down paralayang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebagian Wilayah Sudah Masuk Musim Hujan

Mendengar kesaksiannya itu, ketua majelis hakim pun bertanya kepada saksi apakah saksi tahu tujuan saksi undang kesini dan dijawab tidak. Ia  diundang makanya ia datang.

Sontak semua yang hadir saat itu didalam ruangan persidangan terwa tak terkecuali ketua majelis hakim. Saksi lll, Rein Yohan Sahetapy selaku PPK Bidang Transportasi mengaku mengelola dana sebesar Rp. 12 miliar untuk bidang transportasi. Dana tersebut kata Sahetapy ketika ditanya majelis hakim dimanfaatkan untuk sewa kendaraan sebanyak 7000 kendaraan.

“Kendaraan tersebut digunakan untuk tamu VVIP, angkutan barang, untuk atlet dan official,” jawab Sahetapy.

Tak hanya itu kata Sahetapy dana tersebut juga dianggarkan untuk sewa lahan, penyedian tempat tidur sopir, dan penyedian batik untuk sopir. Tambahnya untuk penyediaan transportasi tersebut pihaknya bekerja sama dengan PT Lintas Batas Papua.

Baca Juga :  Pemkab Jayawijaya Bakal Lakukan Pembatasan Aktivitas

“Khusus untuk Rp 9 miliar digunakan untuk kendaraan VIP dengan membutuhkan waktu satu setengah bulan lamanya untuk penyediaan. Kita juga melakukan Rapat dengan APH untuk saran penunjuk langsung terkait dengan penyediaan transportasi itu,” jelasnya.

Dijelaskannya, penyedian mobi VVIP itu khusus untuk penjabat tinggi negara yang datang saat perhelatan PON XX Papua saat itu. Sebelumnya lanjut Sahetapy, pihaknya berencana menyediakan sebanyak 14 unit mobil Fortuner namun setelah melakukan banyak pertimbangan akhirnya diganti dengan sebanyak 7 unit Toyota Alphard.

Adapun uang lebih dari Rp 24 miliar tersebut kata Haris kurang lebih Rp 10 juta telah dikembalikan ke PB PON. Dirinya mengaku tidak mengelolah dana tersebut karena dihandle langsung oleh bendahara umum.

Saksi ll, Muhammad Sutami selaku Pelaksana Pekerjaan Pengadaan Perlengkapan Pertandingan Umum PON XX Papua 2021 mengatakan tidak masuk dalam PB PON XX Papua. Dibidang ia mengelolah dana sebesar Rp. 300 Juta. Dihadapan hakim ia mengaku dana tersebut digunakan untuk keperluan penyedia lahan take down atlet paralayang yang berlokasi di kampung Buton, distrik Jayapura Selatan dan di kolam buaya sebagai tempat take down.

“Dicabang paralayang kami mendapatkan dana dari PB PON Papua sebesar Rp 300 juta itupun digunakan penyedian lahan take down paralayang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Aksi Demo, Terorisme dan Orang Mabuk Jadi Perhatian

Mendengar kesaksiannya itu, ketua majelis hakim pun bertanya kepada saksi apakah saksi tahu tujuan saksi undang kesini dan dijawab tidak. Ia  diundang makanya ia datang.

Sontak semua yang hadir saat itu didalam ruangan persidangan terwa tak terkecuali ketua majelis hakim. Saksi lll, Rein Yohan Sahetapy selaku PPK Bidang Transportasi mengaku mengelola dana sebesar Rp. 12 miliar untuk bidang transportasi. Dana tersebut kata Sahetapy ketika ditanya majelis hakim dimanfaatkan untuk sewa kendaraan sebanyak 7000 kendaraan.

“Kendaraan tersebut digunakan untuk tamu VVIP, angkutan barang, untuk atlet dan official,” jawab Sahetapy.

Tak hanya itu kata Sahetapy dana tersebut juga dianggarkan untuk sewa lahan, penyedian tempat tidur sopir, dan penyedian batik untuk sopir. Tambahnya untuk penyediaan transportasi tersebut pihaknya bekerja sama dengan PT Lintas Batas Papua.

Baca Juga :  Perpindahan ASN ke DOB Baru Sedang Dilakukan Pendataan

“Khusus untuk Rp 9 miliar digunakan untuk kendaraan VIP dengan membutuhkan waktu satu setengah bulan lamanya untuk penyediaan. Kita juga melakukan Rapat dengan APH untuk saran penunjuk langsung terkait dengan penyediaan transportasi itu,” jelasnya.

Dijelaskannya, penyedian mobi VVIP itu khusus untuk penjabat tinggi negara yang datang saat perhelatan PON XX Papua saat itu. Sebelumnya lanjut Sahetapy, pihaknya berencana menyediakan sebanyak 14 unit mobil Fortuner namun setelah melakukan banyak pertimbangan akhirnya diganti dengan sebanyak 7 unit Toyota Alphard.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya