JAYAPURA – Calon Wakil Gubernur Papua, Constant Karma resmi mendaftar di KPU Provinsi Papua, Minggu (9/2). Ia memposisikan sebagai pengganti calon sebelumnya, Yermias Bisai yang didiskualifikasi oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menariknya pada pendaftaran Constant Karma ke KPU Provinsi Papua sempat terhambat selama kurang lebih 20 menit. Pasalnya KPU Provinsi Papua harus lebih dulu memastikan Constant Karma benar-benar mendapatkan dukungan PDI Perjuangan sebagai partai pengusung. Selain itu KPU Papua juga memastikan pada pendaftaran ini harus dihadiri oleh Ketua dan Sekretraris DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua.
Pada sesi ini Ketua Badan Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun sempat memberikan klarifikasi jika Constant Karma sudah disetujui oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati sebagai Calon Wakil Gubernur mendampingi BTM. “Dari partai pengusung sudah tidak ada masalah lagi, karena yang memberikan rekomendasi ini adalah DPP bukan DPD,”ucap Komarudin Watubun.
Komarudin memastikan jika B1KWK dari DPP PDI Perjuangan dibawa langsung oleh dirinya dari Jakarta. Sementara itu Ketua KPU Steve Dumbon menyampaikan, secara aturan memang demikian dimana pada saat pendaftaran Paslon harus hadir pula Ketua dan Sekretaris dari partai pengusung.
Ia tak mau lagi pada proses pendaftaran Calon Wakil Gubernur menuai masalah sedikitpun. “Kami ingin memastikan semua proses administrasi berjalan baik, teliti dan lebih cermat lagi, sehingga tidak ada proses yang terlewati,”ujarnya. Adapun KPU Papua pada akhirnya berusaha menghubungi Ketua DPD PDI Perjuangan, Herry Naap yang tak hadir pada saat pendaftaran.