Monday, May 20, 2024
25.7 C
Jayapura

Ketua Definitif MRP Provinsi Papua Segera Dipilih

Dr. Drs. Hans Y. Hamadi, M. Si (foto:Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Sebanyak 34 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) masa jabatan 2023-2028, telah resmi dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (7/11).

  Plt Sekretaris MRP Dr. Drs. Hans Y. Hamadi, M. Si  menyampaikan, usai dilantik mereka (Anggota MRP-red) akan berada di hotel untuk beberapa hari kedepan. “Di sana (Hotel-red) akan dilakukan pemilihan ketua sementara, sampai dengan mereka memilih ketua MRP definitif yang nanti kita lantik seperti ini,” ucap Yan kepada Cenderawasih Pos, usai acara pelantikan, Selasa (7/11).

  Dikatakan Yan, Rabu (8/11)  ada arahan untuk pemilihan ketua sementara, dari ketua sementara akan ditetapkan tatib dan di dalam tatib itulah yang akan memuat tentang siapa yang akan menjadi ketua dan lainnya.

Baca Juga :  Tidak Serius Bekerja, Pejabat Siap-siap Diganti

  “Kalau tatib bisa diselesaikan dalam waktu satu minggu, berarti minggu berikutnya pemilihan unsur unsur pimpinan. Yang pasti, ketua definitif segera dipilih dalam 21 hari ke depan,” tegasnya.

  Lanjut Yan, setelah itu mereka akan istirahat lantaran sudah akhir tahun. Nantinya akan akan masuk kerja di tahun baru, dengan kegiatan kegiatan yang telah disampaikan oleh Wamendagri.

  “Yang jelas yang akan dikerjakan pertama adalah memberi bobot terhadap calon gubernur DPRP, dan DPRK. Yang jelas tugas tugas mereka termuat dalam PP 106, yakni memproteksi yang ada di 8 kabupaten dan 1 kota, tidak lagi ke yang lain,” terangnya.

  Lantas kapan para anggota MRP yang baru saja dilantik menempati gedung baru Kantor MRP ? Yans menyampaikan direncanakan penempatannya pada tanggal 26 November. “Tanggal 26 mereka akan menempati gedung baru Kantor MRP,” ucapnya.

Baca Juga :  NPHD Sudah Diserahkan, Bukti Komitmen Pemkot Jayapura Dukung Pilkada Serentak

Dr. Drs. Hans Y. Hamadi, M. Si (foto:Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Sebanyak 34 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) masa jabatan 2023-2028, telah resmi dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (7/11).

  Plt Sekretaris MRP Dr. Drs. Hans Y. Hamadi, M. Si  menyampaikan, usai dilantik mereka (Anggota MRP-red) akan berada di hotel untuk beberapa hari kedepan. “Di sana (Hotel-red) akan dilakukan pemilihan ketua sementara, sampai dengan mereka memilih ketua MRP definitif yang nanti kita lantik seperti ini,” ucap Yan kepada Cenderawasih Pos, usai acara pelantikan, Selasa (7/11).

  Dikatakan Yan, Rabu (8/11)  ada arahan untuk pemilihan ketua sementara, dari ketua sementara akan ditetapkan tatib dan di dalam tatib itulah yang akan memuat tentang siapa yang akan menjadi ketua dan lainnya.

Baca Juga :  Dua Hari, Tambahan 69 Kasus Positif Baru

  “Kalau tatib bisa diselesaikan dalam waktu satu minggu, berarti minggu berikutnya pemilihan unsur unsur pimpinan. Yang pasti, ketua definitif segera dipilih dalam 21 hari ke depan,” tegasnya.

  Lanjut Yan, setelah itu mereka akan istirahat lantaran sudah akhir tahun. Nantinya akan akan masuk kerja di tahun baru, dengan kegiatan kegiatan yang telah disampaikan oleh Wamendagri.

  “Yang jelas yang akan dikerjakan pertama adalah memberi bobot terhadap calon gubernur DPRP, dan DPRK. Yang jelas tugas tugas mereka termuat dalam PP 106, yakni memproteksi yang ada di 8 kabupaten dan 1 kota, tidak lagi ke yang lain,” terangnya.

  Lantas kapan para anggota MRP yang baru saja dilantik menempati gedung baru Kantor MRP ? Yans menyampaikan direncanakan penempatannya pada tanggal 26 November. “Tanggal 26 mereka akan menempati gedung baru Kantor MRP,” ucapnya.

Baca Juga :  NPHD Sudah Diserahkan, Bukti Komitmen Pemkot Jayapura Dukung Pilkada Serentak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya