Sunday, January 4, 2026
26.7 C
Jayapura

Anggota TNI Perlu Dibekali HAM Sebelum Ditugaskan ke Daerah Rawan Konflik

JAYAPURA –Ā  Sepanjang tahun 2022, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat terdapat dua kasus kejadian penyiksaan yang dilakukan oknum anggota TNI kepada anak di bawah umur dengan lokasi yang berbeda.

Dimana pada Februari tahun 2022 lalu, anggota TNI melakukan tindakan penganiayaan dan penyiksaan terhadap 7 anak di bawah umur yang menyebabkan satu diantaranya meninggal dunia.

Adapun ketujuh anak tersebut dituduh mencuri senjata di Pos PT Modern, Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

Sementara data terakhir pada Oktober lalu, penyiksaan terhadap tiga anak di Kabupaten Keerom tepatnya di Pos Kopasus yang menyebabkan satu anak kritis dan dua lainnya mengalami luka luka saat itu.

Baca Juga :  Vaksinasi Kini Terkoneksi Database Kependudukan

Terkait dua peristiwa itu, Komnas HAM Papua menilai para anggota TNI yang bertugas di tanah Papua tidak memiliki empati dan rasa sensifitas terhadap perlindungan anak.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey meminta Panglima TNI dan KSAD serta Pangdam XVII/Cenderawasih segeraĀ  memberikan pembekalan kepada jajaran TNI.

ā€œJajaran TNI perlu diberikan pembekalan khusus bahwa anak dan perempuan harus mendapatkan perlindungan dalam keadaan apa pun,ā€ tegas Frits dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (8/11).

Dengan kejadian ini kata Frits, akan memperburuk citra pemerintah Indonesia di dunia internasional akibat tindakan aparat TNI dalam penugasan di tanah Papua, secara khusus penganiayaan terhadap anak anak.

Baca Juga :  Kantor Sekretariat DPRD Dogiyai Terbakar

ā€œKenapa kami mengangkat kasus Februari tahun 2022 terkait penyiksaan terhadap 7 anak ?Ā  Karena peristiwa di Puncak dan keerom adalah penyiksaan yang diarahkan secara langsung terhadap anak anak ini,ā€ tegasnya.

Menurut Frits, atas dua peristiwa tersebut, penyiksaan yang bukan karena akibatĀ  melainkanĀ  penyiksaanĀ  yang diarahkan secara langsung kepada anak anak.

ā€œKomnas HAM Papua merekomendasikan kepada Panglima TNI dan KSAD agar memberikan pembinaan kepada anggota TNI sebelum penugasan ke daerah-daerah rawan konflikĀ  seperti di Papua, dan kepada semua penugasanĀ  di Papua perlu dilakukan pembekalan HAM,ā€ pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA –Ā  Sepanjang tahun 2022, Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat terdapat dua kasus kejadian penyiksaan yang dilakukan oknum anggota TNI kepada anak di bawah umur dengan lokasi yang berbeda.

Dimana pada Februari tahun 2022 lalu, anggota TNI melakukan tindakan penganiayaan dan penyiksaan terhadap 7 anak di bawah umur yang menyebabkan satu diantaranya meninggal dunia.

Adapun ketujuh anak tersebut dituduh mencuri senjata di Pos PT Modern, Bandara Tapulunik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

Sementara data terakhir pada Oktober lalu, penyiksaan terhadap tiga anak di Kabupaten Keerom tepatnya di Pos Kopasus yang menyebabkan satu anak kritis dan dua lainnya mengalami luka luka saat itu.

Baca Juga :  Dibidik dari Seberang Jalan, Operator Alat Berat Tumbang

Terkait dua peristiwa itu, Komnas HAM Papua menilai para anggota TNI yang bertugas di tanah Papua tidak memiliki empati dan rasa sensifitas terhadap perlindungan anak.

Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey meminta Panglima TNI dan KSAD serta Pangdam XVII/Cenderawasih segeraĀ  memberikan pembekalan kepada jajaran TNI.

ā€œJajaran TNI perlu diberikan pembekalan khusus bahwa anak dan perempuan harus mendapatkan perlindungan dalam keadaan apa pun,ā€ tegas Frits dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (8/11).

Dengan kejadian ini kata Frits, akan memperburuk citra pemerintah Indonesia di dunia internasional akibat tindakan aparat TNI dalam penugasan di tanah Papua, secara khusus penganiayaan terhadap anak anak.

Baca Juga :  Jayakusuma Kembali Nahkodai NPCI Papua

ā€œKenapa kami mengangkat kasus Februari tahun 2022 terkait penyiksaan terhadap 7 anak ?Ā  Karena peristiwa di Puncak dan keerom adalah penyiksaan yang diarahkan secara langsung terhadap anak anak ini,ā€ tegasnya.

Menurut Frits, atas dua peristiwa tersebut, penyiksaan yang bukan karena akibatĀ  melainkanĀ  penyiksaanĀ  yang diarahkan secara langsung kepada anak anak.

ā€œKomnas HAM Papua merekomendasikan kepada Panglima TNI dan KSAD agar memberikan pembinaan kepada anggota TNI sebelum penugasan ke daerah-daerah rawan konflikĀ  seperti di Papua, dan kepada semua penugasanĀ  di Papua perlu dilakukan pembekalan HAM,ā€ pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya