Friday, June 13, 2025
28.7 C
Jayapura

Penyelundupan Satwa Dilindungi Masih Terjadi

Lebih lanjut Alit sampaikan, penahanan Kangguru tersebut dilakukan oleh Balai Karantina Hewan Papua  di Pelabuhan Kota Jayapura pada, Senin (5/5)  lalu. Kangguru yang diamankan sebanyak tiga ekor dari seorang penumpang.

  Alit mengatakan penahanan tersebut dilakukan petugas saat melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di KM. Dobonsolo yang sandar di Pelabuhan Jayapura saat itu. Penahanan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara petugas karantina dan KP3L.

   “Di mana kecurigaan muncul ketika petugas melihat dua buah tas jinjing berukuran besar yang dibawa itu bergerak mencurigakan. Hal itu mendorong petugas untuk menghentikan dan memeriksa barang bawaan tersebut,” kata Alit saat di konfirmasi Cenderawasih Pos pada, Sabtu (7/6).

Baca Juga :  Pameran Pembangunan, Tanda Mata Untuk Generasi Papua

  Untuk itu, Karantina Papua mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jasa Pelabuhan agar tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan satwa liar dan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan. Dia menambahkan segera laporkan jika adanya upaya penyelundupan karena itu menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Lebih lanjut Alit sampaikan, penahanan Kangguru tersebut dilakukan oleh Balai Karantina Hewan Papua  di Pelabuhan Kota Jayapura pada, Senin (5/5)  lalu. Kangguru yang diamankan sebanyak tiga ekor dari seorang penumpang.

  Alit mengatakan penahanan tersebut dilakukan petugas saat melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di KM. Dobonsolo yang sandar di Pelabuhan Jayapura saat itu. Penahanan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara petugas karantina dan KP3L.

   “Di mana kecurigaan muncul ketika petugas melihat dua buah tas jinjing berukuran besar yang dibawa itu bergerak mencurigakan. Hal itu mendorong petugas untuk menghentikan dan memeriksa barang bawaan tersebut,” kata Alit saat di konfirmasi Cenderawasih Pos pada, Sabtu (7/6).

Baca Juga :  35 Pasangan Bakal Calon Mendaftar Pilkada di 11 Kabupaten

  Untuk itu, Karantina Papua mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jasa Pelabuhan agar tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan satwa liar dan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan. Dia menambahkan segera laporkan jika adanya upaya penyelundupan karena itu menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya