Lebih lanjut Alit sampaikan, penahanan Kangguru tersebut dilakukan oleh Balai Karantina Hewan Papua di Pelabuhan Kota Jayapura pada, Senin (5/5) lalu. Kangguru yang diamankan sebanyak tiga ekor dari seorang penumpang.
Alit mengatakan penahanan tersebut dilakukan petugas saat melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas bongkar muat penumpang dan barang di KM. Dobonsolo yang sandar di Pelabuhan Jayapura saat itu. Penahanan tersebut juga dilakukan sebagai bentuk kerjasama antara petugas karantina dan KP3L.
“Di mana kecurigaan muncul ketika petugas melihat dua buah tas jinjing berukuran besar yang dibawa itu bergerak mencurigakan. Hal itu mendorong petugas untuk menghentikan dan memeriksa barang bawaan tersebut,” kata Alit saat di konfirmasi Cenderawasih Pos pada, Sabtu (7/6).
Untuk itu, Karantina Papua mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jasa Pelabuhan agar tidak terlibat dalam kegiatan perdagangan satwa liar dan selalu waspada terhadap aktivitas mencurigakan. Dia menambahkan segera laporkan jika adanya upaya penyelundupan karena itu menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos