Hanif menegaskan mereka fokus ke urusan lingkungan hidupnya. Sementara soal kehutanan menjadi ranah Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Sedangkan untuk izin pertambangan, ada di Kementerian ESDM. Dia menuturkan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk memastikan kelestarian lingkungan.
Sementara itu Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Seruan ini disampaikan setelah melihat langsung pada kunjungan kerja reses Komisi VII pada 28 Mei hingga 2 Juni lalu ke wilayah yang dikenal sebagai surga bawah laut dunia itu.
Menurut Saleh, dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi VII bertemu dengan Gubernur Papua Barat Daya, pemerintah daerah, serta kelompok masyarakat setempat. Mereka mendengarkan langsung aspirasi warga terkait dampak serius aktivitas pertambangan terhadap kelestarian lingkungan dan masa depan pariwisata Raja Ampat.
“Kita mendengar dua isu utama yang sangat berkaitan erat: pertama, keinginan masyarakat untuk meningkatkan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata unggulan, dan kedua, kekhawatiran mereka atas kerusakan lingkungan akibat tambang nikel,” ujar Saleh.
Menurutnya, jika pertambangan dibiarkan berjalan tanpa pengawasan dan merusak ekosistem, dampaknya akan langsung menghantam sektor pariwisata. Sektor ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat setempat. “Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu. Pemda dan masyarakat meminta agar alam mereka tetap dijaga. Ini suara dari lapangan,” tegas politisi PAN asal Dapil Sumut II ini.