Saturday, March 21, 2026
26 C
Jayapura

Pemrov Papua Siap Ajukan Draft APBD Perubahan

JAYAPURA – Dalam waktu dekat ini, Provinsi Papua bakal mengajukan draft perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk dibahas.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad menyampaikan, pembahasan APBD tersebut akan dibahas setelah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) “Habis LKPJ baru kita lakukan pembahasan perubahan APBD,” kata Musa’ad kepada wartawan di gedung DPRP, Kamis (9/6) kemarin.

Musa’ad menerangkan, tidak bisa membahas perubahan sebelum Laporan Hasil pemeriksaan LHP) diterima. “Karena dengan LHP itu mengesahkan, sehingga diketahui dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) nya berapa dan itu nanti yang bisa digunakan atau tidak. Sesudah itu  pembahasan perubahan langsung dengan induk,” terangnya.

Baca Juga :  DKPP RI Berhentikan Ketua dan Dua Anggota KPU Kota Jayapura

Dikatakan Musa’ad, Pemerintah Provinsi Papua sendiri sudah siap terkait dengan pembahasan APBD perubahan. “Minggu ini kita sudah siap, habis rapat ini (Paripurna-red) kita harapkan nyambung dengan perubahan. Dalam waktu dekat ini sesuai degan LKPJ, karena ketentuan LKPJ selesai baru perubahan, tidak bisa perubahan mendahului LKPJ,” tambahnya.

Lanjut Musa’ad, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban selesai 24 Juni. Sehingga itu, sidang akhirnya sesudah itu kita dengan dewan mengagendakan untuk APBD perubahan.

Sekedar diketahui, DPRP menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas laporan  keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2021 dan laporan kinerja atas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan tahun anggaran 2021 pada pemerintah Provinsi Papua di Kantor DPRP, Kamis (9/6). (fia/nat)

Baca Juga :  Polisi Imbau Warga Hindari Aktivitas di Luar Dekai

JAYAPURA – Dalam waktu dekat ini, Provinsi Papua bakal mengajukan draft perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) untuk dibahas.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Provinsi Papua, Muhammad Musa’ad menyampaikan, pembahasan APBD tersebut akan dibahas setelah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) “Habis LKPJ baru kita lakukan pembahasan perubahan APBD,” kata Musa’ad kepada wartawan di gedung DPRP, Kamis (9/6) kemarin.

Musa’ad menerangkan, tidak bisa membahas perubahan sebelum Laporan Hasil pemeriksaan LHP) diterima. “Karena dengan LHP itu mengesahkan, sehingga diketahui dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) nya berapa dan itu nanti yang bisa digunakan atau tidak. Sesudah itu  pembahasan perubahan langsung dengan induk,” terangnya.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilihan pada PSU Tantangan Bagi Penyelenggara

Dikatakan Musa’ad, Pemerintah Provinsi Papua sendiri sudah siap terkait dengan pembahasan APBD perubahan. “Minggu ini kita sudah siap, habis rapat ini (Paripurna-red) kita harapkan nyambung dengan perubahan. Dalam waktu dekat ini sesuai degan LKPJ, karena ketentuan LKPJ selesai baru perubahan, tidak bisa perubahan mendahului LKPJ,” tambahnya.

Lanjut Musa’ad, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban selesai 24 Juni. Sehingga itu, sidang akhirnya sesudah itu kita dengan dewan mengagendakan untuk APBD perubahan.

Sekedar diketahui, DPRP menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas laporan  keuangan Pemerintah Provinsi Papua tahun anggaran 2021 dan laporan kinerja atas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan tahun anggaran 2021 pada pemerintah Provinsi Papua di Kantor DPRP, Kamis (9/6). (fia/nat)

Baca Juga :  Kunker ke Sarmi, Pj Gubernur Minta Pamit

Berita Terbaru

Artikel Lainnya