Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Oknum Polisi Penabrak Pejalan Kaki Akhirnya Ditangkap

Sempat Dites Urine Namun Hasil Negatif

JAYAPURA-Lima hari pencarian yang dilakukan anggota Propam Polda Papua terhadap Bripda EN akhirnya membuahkan hasil setelah yang bersangkutan diamankan di rumahnya di Bucend II Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Senin (9/5) dini hari.

Ia dilaporkan telah menabrak sejumlah pejalan kaki, dimana satu orang di antaranya meninggal dunia pada 4 Mei lalu di sekitar kawasan Pelabuhan Jayapura.

Setelah menabrak ia memilih melarikan diri hingga dilakukan pengejaran dan pencarian. Pelaku sendiri merupakan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, SIK., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan tersebut ia langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pencarian. Itu dilakukan sejak tanggal 4 Mei lalu setelah pukul 11.30 WIT piket Penjagaan Bidang Propam yang dipimpin Ipda Musa Ayakeding dan gabungan personel Propam menerima laporan terkait adanya kejadian kecelakaan tersebut.

Baca Juga :  Apotek dan Dokter Praktek Umum Tetap Buka Seperti Biasa

Saat itu juga dikatakan piket Propam melakukan pencarian dengan mendatangi TKP kecelakaan dan dilanjutkan dengan pencarian di rumah oknum anggota.

Tiga puluh  menit kemudian anggota tiba di rumah pelaku dan melakukan pencarian terhadap pelaku tetapi pelaku tidak berada di rumah dan mendapatkan informasi jika orang tua pelaku  sedang menuju Polresta dan melanjutkan perjalanan menuju rumah duka. Anggota Propam juga menyempatkan diri mendatangi rumah duka dan memberi penjelasan kepada orang yang dituakan di keluarga yakni Ladabu kemudian anggota kembali ke Polda Papua.

Sore harinya tim Bidang Propam Polda Papua masih berupaya kembali ke rumah pelaku  namun tidak menemukan pelaku. Bidang Propam sempat  mendapatkan informasi jika pelaku lari ke wilayah perbatasan antara Papua dan PNG sambil membawa ganja.  Lalu pada Kamis (5/8) personel gabungan Provost dan Paminal kembali melakukan penyelidikan dengan melakukan pencarian di rumah-rumah saudara pelaku di sepanjang perkampungan pesisir pantai dan Kota Jayapura. Dalam penyelidikan ini anggota menitipkan pesan kepada seluruh saudara dari pelaku agar menyampaikan bahwa pemberitahuan pertama memerintahkan agar Bripda EN segera menyerahkan diri.

Baca Juga :  Sejumlah Catatan Diberikan dari LKPJ Gubernur

“Hingga pada Senin (9/5) sekira pukul 02.00 WIT Bripda EN akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Bucend kemudian dibawa ke piket penjagaan Provost Polda Papua,” beber Sanches Napitupulu kepada Cenderawasih Pos, kemarin (9/5).

Dikatakan, pagi hari kemarin dirinya memerintahkan Kanit Hartib untuk mengantarkan pelaku guna dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. “Pelaku sendiri telah kami serahkan kepada Wakasat Lantas Polres Jayapura Kota  guna menjalani proses pidana terkait Kasus Laka Lantas (tabrak lari) pada 4 Mei lalu,” tutup Sanches. (ade/nat)

Sempat Dites Urine Namun Hasil Negatif

JAYAPURA-Lima hari pencarian yang dilakukan anggota Propam Polda Papua terhadap Bripda EN akhirnya membuahkan hasil setelah yang bersangkutan diamankan di rumahnya di Bucend II Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Senin (9/5) dini hari.

Ia dilaporkan telah menabrak sejumlah pejalan kaki, dimana satu orang di antaranya meninggal dunia pada 4 Mei lalu di sekitar kawasan Pelabuhan Jayapura.

Setelah menabrak ia memilih melarikan diri hingga dilakukan pengejaran dan pencarian. Pelaku sendiri merupakan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua.

Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol. Fernando Sanches Napitupulu, SIK., mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan tersebut ia langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pencarian. Itu dilakukan sejak tanggal 4 Mei lalu setelah pukul 11.30 WIT piket Penjagaan Bidang Propam yang dipimpin Ipda Musa Ayakeding dan gabungan personel Propam menerima laporan terkait adanya kejadian kecelakaan tersebut.

Baca Juga :  Polisi Buru Para Pembantai Pekerja di Bintuni

Saat itu juga dikatakan piket Propam melakukan pencarian dengan mendatangi TKP kecelakaan dan dilanjutkan dengan pencarian di rumah oknum anggota.

Tiga puluh  menit kemudian anggota tiba di rumah pelaku dan melakukan pencarian terhadap pelaku tetapi pelaku tidak berada di rumah dan mendapatkan informasi jika orang tua pelaku  sedang menuju Polresta dan melanjutkan perjalanan menuju rumah duka. Anggota Propam juga menyempatkan diri mendatangi rumah duka dan memberi penjelasan kepada orang yang dituakan di keluarga yakni Ladabu kemudian anggota kembali ke Polda Papua.

Sore harinya tim Bidang Propam Polda Papua masih berupaya kembali ke rumah pelaku  namun tidak menemukan pelaku. Bidang Propam sempat  mendapatkan informasi jika pelaku lari ke wilayah perbatasan antara Papua dan PNG sambil membawa ganja.  Lalu pada Kamis (5/8) personel gabungan Provost dan Paminal kembali melakukan penyelidikan dengan melakukan pencarian di rumah-rumah saudara pelaku di sepanjang perkampungan pesisir pantai dan Kota Jayapura. Dalam penyelidikan ini anggota menitipkan pesan kepada seluruh saudara dari pelaku agar menyampaikan bahwa pemberitahuan pertama memerintahkan agar Bripda EN segera menyerahkan diri.

Baca Juga :  Mabes Polri Tangkap Provokator Jaringan Luar Negeri

“Hingga pada Senin (9/5) sekira pukul 02.00 WIT Bripda EN akhirnya berhasil diamankan di rumahnya di Bucend kemudian dibawa ke piket penjagaan Provost Polda Papua,” beber Sanches Napitupulu kepada Cenderawasih Pos, kemarin (9/5).

Dikatakan, pagi hari kemarin dirinya memerintahkan Kanit Hartib untuk mengantarkan pelaku guna dilakukan tes urine dan hasilnya negatif. “Pelaku sendiri telah kami serahkan kepada Wakasat Lantas Polres Jayapura Kota  guna menjalani proses pidana terkait Kasus Laka Lantas (tabrak lari) pada 4 Mei lalu,” tutup Sanches. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya