Yakni, dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Distrik. Serta melampirkan surat keterangan berobat atau rujukan medis dari fasilitas kesehatan.
Menurut Erika, penonaktifan ribuan peserta PBI-JK ini mencakup delapan (8) kabupaten dan satu (1) kota di bawah wilayah kerja Cabang Jayapura. (lebih rinci lihat tabel)
Untuk itu Erika mengimbau kepada warga untuk segera memastikan status kepesertaan mereka agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis darurat. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan lainnya.
“Pastikan status Anda aktif sebelum jatuh sakit. Kami siap membantu proses koordinasi dengan instansi terkait jika masyarakat membutuhkan bantuan reaktivasi,” tutupnya. (Jim/tri)
Data Jumlah Peserta PBIJK yang Dinonaktifkan
1. Kabupaten Mimika 54.186
2. Kota Jayapura 53.562
3. Kabupaten Jayapura 48.194
4. Kabupaten Puncak Jaya 17.912
5. Kab. Pegunungan Bintang 12.968
6. Kabupaten Keerom 11.592
7. Kabupaten Puncak 8.906
8. Kabupaten Sarmi 6.691
9. Kab. Mamberamo Raya 4.109
*)Sumber BPJS Kesehatan Cabang Jayapura
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Yakni, dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan/Distrik. Serta melampirkan surat keterangan berobat atau rujukan medis dari fasilitas kesehatan.
Menurut Erika, penonaktifan ribuan peserta PBI-JK ini mencakup delapan (8) kabupaten dan satu (1) kota di bawah wilayah kerja Cabang Jayapura. (lebih rinci lihat tabel)
Untuk itu Erika mengimbau kepada warga untuk segera memastikan status kepesertaan mereka agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan medis darurat. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan lainnya.
“Pastikan status Anda aktif sebelum jatuh sakit. Kami siap membantu proses koordinasi dengan instansi terkait jika masyarakat membutuhkan bantuan reaktivasi,” tutupnya. (Jim/tri)
Data Jumlah Peserta PBIJK yang Dinonaktifkan
1. Kabupaten Mimika 54.186
2. Kota Jayapura 53.562
3. Kabupaten Jayapura 48.194
4. Kabupaten Puncak Jaya 17.912
5. Kab. Pegunungan Bintang 12.968
6. Kabupaten Keerom 11.592
7. Kabupaten Puncak 8.906
8. Kabupaten Sarmi 6.691
9. Kab. Mamberamo Raya 4.109
*)Sumber BPJS Kesehatan Cabang Jayapura
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q