JAYAPURA-Insiden runtuhnya atap GOR Waringin Kotaraja, Minggu (9/1) sekira pukul 06.30 WIT, langsung disikapi pihak kepolisian. Dua orang yang mengetahui awal kejadian ini dimintai keterangan.
Dua orang tersebut adalah Guntur nuboba (32) dan Mesak Yenungga. Tak ada korban jiwa dari kejadian ini namun yang perlu diberi catatan adalah ini kali kedua atap tersebut runtuh sehingga patut dipertanyakan dan diselidiki apa penyebabnya. “Ada dua orang yang kami mintai keterangan yakni Pak Guntur dan Pak Mesak,” kata Kapolsek Abepura, AKP Lintong Simanjuntak usai mendatangi lokasi kejadian, Minggu (9/1).
Dari keterangan keduanya diperoleh informasi bahwa Minggu (9/1) sekira pukul 06.30 WIT, saksi Guntur Nuboba sedang berada di Posko Induk Bencana Banjir dan Tanah Longsor Kota Jayapura dan mendengar bunyi gemuruh di samping bangunan GOR.
Setelah cek ternyata campuran material tembok penyangga tiang atap GOR Waringin rontok ke lantai dasar (parkiran).
Saat itu saksi Mesak Yenungga menanyakan kepada Guntur Nuboba apa yang terjadi dan saksi sampaikan bahwa material tiang penyangga atap samping GOR Waringin roboh.
Kemudian kedua bersama beberapa relawan Posko Induk Bencana Banjir dan Tanah Longsor Kota Jayapura mengecek runtuhan material kemudian memberi pembatas tali rafia agar tidak dilalui orang maupun dijadikan parkiran kendaraan.
Tak lama kemudian terdengar bunyi runtuhan yang sangat keras dari lantai 2 GOR Waringin dan setelah dicek ternyata seluruh atap GOR Waringin runtuh.
Pukul 07.10 WIT akibat kejadian tersebut, saksi Mesak Yenungga melaporkan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Jayapura dan pukul 08.10 WIT anggota Polsekta Abepura tiba di lokasi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Untuk kerugiaan materiil masih dilakukan pendataan oleh pihak terkait. “Lokasinya memang digunakan untuk pengungsi banjir namun kami bersyukur karena saat itu tidak ada yang berada di dalam dan tidak ada korban jiwa. Ini juga masih dilakukan pendataan,” singkatnya. (ade/nat)