Ia juga menjelaskan di tahun 2026 akan lebih kecil lagi, sebab hanya mencapai Rp 1,4 Triliun, begitu juga dengan dana otsus Papua dimana yang pertama untuk Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Rp 500 milyar lebih, Kemudian untuk Program itu hanya 1 persen, sementara untuk pendidikan 1,25 persen tahun depan akan turun lagi.
“Ini program dari pemerintah pusat sehingga kebijakan terakhir sesuai dengan visi dan misi gubernur, pendidikan, kesehatan, Infrastruktur, pemberdayaan Ekonomi masyarakat menjadi hal yang penting, ini yang bisa dilakukan namun dananya kecil setelah dibagi ke ASN, baik Gaji dan kegiatan, maka sebagian besar program itu tak jalan,”bebernya.
Sementara itu Plt. kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Provinsi Papua Pegunugan, Simon Sembor mengakui jika pemerintah sudah menganggarkan tahun lalu untuk guru kontrak tahun lalu sejak bulan Juli sampai Desember 2024 lanjut lagi dari Januari sampai dengan Juni 2025 dan SKnya berakhir di situ.