Sebab, anggota DPR dipilih oleh rakyat untuk melaksanakan kepentingan amanat rakyat atau kedaulatan rakyat. Bukan menjalankan bisnis yang dititipkan pada dinas-dinas terkait. Sebagaimana kata Anthon, tugas DPR adalah fungsi pengawasan legislatif dan lainnya. Fungsi legislatif harus dikerjakan dengan baik, jangan sampai fungsi DPR menjadi hilang karena kinerjanya yang rendah.
“Coba kita tanyakan, dalam setahun berapa banyak mereka (DPR) membentuk peraturan di tingkat daerah. Padahal, pembentukan peraturan kinerja menjadi suatu kebutuhan pelayanan pemerintahan di daerah, namun kalau kita amati. Kinerja mereka tidak ada, dan itu menjadi tolok ukur,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos