Ia juga menyoroti beban anggaran PSU yang ditanggung oleh Provinsi Papua, padahal dana tersebut seharusnya digunakan untuk pelayanan publik bagi rakyat. “Ketika rakyat Papua harus kehilangan sebagian pelayanan publiknya demi membiayai PSU, tetapi hak pilih mereka justru tidak dijamin secara penuh, maka ini adalah ironi dalam demokrasi kita,” sambungnya.
Sebagai evaluasi pasca PSU, ia mendorong KPU dan pemerintah untuk ke depan mengupayakan langkah teknis yang lebih akomodatif. Prinsipnya adalah maximum facilitation of voting rights, memudahkan warga negara untuk memilih sejauh mungkin sambil tetap menjaga integritas pemilu.
“Prinsipnya adalah maximum facilitation of voting rights. Solusi seperti TPS khusus, optimalisasi mekanisme pemilih tambahan yang sah, dan koordinasi lintas lembaga harus dilakukan, sehingga tidak ada satu pun warga negara yang kehilangan hak pilihnya hanya karena kendala administratif,” pungkasnya. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos