Tuesday, March 10, 2026
25 C
Jayapura

Laporan Perusahaan Terhadap Pejabat Setwan DPRP Disorot

Johan menekankan bahwa proses pemilihan vendor atau perusahaan harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga meminta agar kesempatan diberikan secara adil kepada para pengusaha lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), yang memiliki kemampuan dan kompetensi untuk mengikuti proses pengadaan secara sehat.

“Kami berharap proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan transparan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada pengusaha lokal yang memiliki kompetensi, khususnya Orang Asli Papua,” ujarnya. Menurut Johan, laporan yang diajukan oleh pemilik perusahaan ke kepolisian merupakan hak setiap warga negara untuk mencari keadilan. Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

Baca Juga :  Kecam Pembantaian Warga Sipil, JDP dan ALDP Usulkan Dialog

“Laporan dari pemilik CV ke Polda adalah hak setiap warga negara. Polda harus menyikapi ini secara serius karena ada indikasi kuat benturan kepentingan dalam pengadaan yang berpotensi pada tindak pidana korupsi,” tegas Johan. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Johan menekankan bahwa proses pemilihan vendor atau perusahaan harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga meminta agar kesempatan diberikan secara adil kepada para pengusaha lokal, khususnya Orang Asli Papua (OAP), yang memiliki kemampuan dan kompetensi untuk mengikuti proses pengadaan secara sehat.

“Kami berharap proses pengadaan dilakukan secara terbuka dan transparan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada pengusaha lokal yang memiliki kompetensi, khususnya Orang Asli Papua,” ujarnya. Menurut Johan, laporan yang diajukan oleh pemilik perusahaan ke kepolisian merupakan hak setiap warga negara untuk mencari keadilan. Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

Baca Juga :  Yerimias Bisai Pastikan Masih Dalam Barisan BTM - CK

“Laporan dari pemilik CV ke Polda adalah hak setiap warga negara. Polda harus menyikapi ini secara serius karena ada indikasi kuat benturan kepentingan dalam pengadaan yang berpotensi pada tindak pidana korupsi,” tegas Johan. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya