Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Dipicu Saling Klaim Lahan

*Mapolsek Kawasan Bandara Sentani, 8 Ruko dan 1 Rumah Terbakar

SENTANI-Mapolsek Kawasan Bandara Sentani, serta delapan unit rumah toko (Ruko) yang ada di sampinginya dan satu unit rumah ludes terbakar, Senin (6/9) malam sekira pukul 23.00 WIT.

Kebakaran ini dipicu keributan terkait masalah lahan yang mengakibatkan terjadinya pengrusakan dan pembakaran rumah salah seorang warga. Api kemudian merembet membakar Mapolsek Kawasan Bandara Sentani dan delapan unit Ruko di samping Mapolsek Bandara Sentani.

Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan, kebakaran yang terjadi Senin (6/9) malam, bermula dari perselisihan akibat saling klaim lahan antara dua kelompok warga. 

Dikatakan, awalnya sejumlah warga sedang melakukan persiapan pemasangan panggung dan stand di komplkes makam Theys Eluay dalam rangka persiapan PON. 

“Dari aktivitas tersebut, korban menegur kenapa tidak minta izin kepada yang punya lahan. Para pekerja ini kemudian melapor ke YE yang kemudian mengumpulkan kelompoknya dan langsung ke komplkes bandara melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah korban,” ungkap Fredrickus Maclarimboen kepada awak media, kemarin (7/9).

Api yang menbakar rumah korban menurut Fredrickus Maclarimboen kemudian merembet dan membakar delapan unit Ruko dan Mapolsek Kawasan Bandara Sentani yang berada di samping jalan masuk Bandara Sentani. 

Baca Juga :  DPR Papua Sampaikan Aspirasi Penolakan DOB ke Baleg DPR RI

“Dari keterangan korban kerugian materil sekira Rp 5 miliar. Ini untuk bangunan saja. Kita belum hitung kerugian masyarakat yang ada di samping Polsek,” bebernya. 

Terkait kasus ini, Polres Jayapura menurut Fredrickus Maclarimboen sudah menahan pelaku utama berinisia YE. Pelaku menurutnya juga sudah mengakui jika peristiwa itu atas dasar perintahnya.  “Dia mengakui perbuatannya dan juga dia yang memimpin,” tuturnya.

Fredrickus Maclarimboen menegaskan, Kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura tetap akan memproses hukum pelaku meskipun yang bersangkutan merupakan salah satu tokoh di sentani. 

“Terlepas dari ketokohan yang bersangkutan, tentunya tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.  Artinya kalau kita bilang karena ketokohannya, banyak juga tokoh yang pernah bersalah dan melakukan kesalahan,” tandasnya. 

Kapolres juga menjamin tidak akan ada intervensi terhadap penanganan kasus ini baik terhadap pihak korban maupun pelaku. Sebab dalam kacamata hukum penanganan terhadap kasus tersebut tetap normatif.  

Baca Juga :  Kantor Klasis Kingmi Kenyam Digerebek, 3 Pendeta Dianiaya, 4 Orang Ditangkap

“Tapi kalau kemungkinan di luar itu ada kesepakatan, ya kami tidak tahu.  Kesepakatan-kesepakatan itu nanti bisa jadi pertimbangan-pertimbangan di hakim.  Kami mau semua sampai ke pengadilan itu saja sebenarnya. Sehingga bukti material dan informal yang disajikan oleh kami itu cukup atau tidak, ” paparnya. 

Selain mengamankan otak dan pernyerangan dan pembakaran, Polisi hingga kemarin masih memburu pelaku lainnya. 

Untuk mengantisipasi kasus atau peristiwa ini tidak berkepanjangan,  pihak kepolisian sudah melakukan penggalangan dengan pihak keluarga korban dan memastikan bahwa kasus atau peristiwa ini akan ditangani sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan tidak ada yang main-main dalam peristiwa ini.  

Polisi juga telah memeriksa 3 orang saksi baik dari pihak korban sendiri termasuk dengan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani yang pada saat peristiwa itu sempat melerai aksi tersebut. “Memang anggota  sudah sempat untuk menghalau tetapi, jumlahnya tidak berimbang,” tambahnya.

Aksi penyerangan dan pengrusakan yang mengakibat kebakaran besar ini mendapat perhatian serius Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri.(roy/fia/nat)

*Mapolsek Kawasan Bandara Sentani, 8 Ruko dan 1 Rumah Terbakar

SENTANI-Mapolsek Kawasan Bandara Sentani, serta delapan unit rumah toko (Ruko) yang ada di sampinginya dan satu unit rumah ludes terbakar, Senin (6/9) malam sekira pukul 23.00 WIT.

Kebakaran ini dipicu keributan terkait masalah lahan yang mengakibatkan terjadinya pengrusakan dan pembakaran rumah salah seorang warga. Api kemudian merembet membakar Mapolsek Kawasan Bandara Sentani dan delapan unit Ruko di samping Mapolsek Bandara Sentani.

Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan, kebakaran yang terjadi Senin (6/9) malam, bermula dari perselisihan akibat saling klaim lahan antara dua kelompok warga. 

Dikatakan, awalnya sejumlah warga sedang melakukan persiapan pemasangan panggung dan stand di komplkes makam Theys Eluay dalam rangka persiapan PON. 

“Dari aktivitas tersebut, korban menegur kenapa tidak minta izin kepada yang punya lahan. Para pekerja ini kemudian melapor ke YE yang kemudian mengumpulkan kelompoknya dan langsung ke komplkes bandara melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah korban,” ungkap Fredrickus Maclarimboen kepada awak media, kemarin (7/9).

Api yang menbakar rumah korban menurut Fredrickus Maclarimboen kemudian merembet dan membakar delapan unit Ruko dan Mapolsek Kawasan Bandara Sentani yang berada di samping jalan masuk Bandara Sentani. 

Baca Juga :  Penembakan di Bandara Nduga Hanya Cari Perhatian

“Dari keterangan korban kerugian materil sekira Rp 5 miliar. Ini untuk bangunan saja. Kita belum hitung kerugian masyarakat yang ada di samping Polsek,” bebernya. 

Terkait kasus ini, Polres Jayapura menurut Fredrickus Maclarimboen sudah menahan pelaku utama berinisia YE. Pelaku menurutnya juga sudah mengakui jika peristiwa itu atas dasar perintahnya.  “Dia mengakui perbuatannya dan juga dia yang memimpin,” tuturnya.

Fredrickus Maclarimboen menegaskan, Kepolisian dalam hal ini Polres Jayapura tetap akan memproses hukum pelaku meskipun yang bersangkutan merupakan salah satu tokoh di sentani. 

“Terlepas dari ketokohan yang bersangkutan, tentunya tidak memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.  Artinya kalau kita bilang karena ketokohannya, banyak juga tokoh yang pernah bersalah dan melakukan kesalahan,” tandasnya. 

Kapolres juga menjamin tidak akan ada intervensi terhadap penanganan kasus ini baik terhadap pihak korban maupun pelaku. Sebab dalam kacamata hukum penanganan terhadap kasus tersebut tetap normatif.  

Baca Juga :  Berharap bisa Membuat Laboratorium Sport Sains

“Tapi kalau kemungkinan di luar itu ada kesepakatan, ya kami tidak tahu.  Kesepakatan-kesepakatan itu nanti bisa jadi pertimbangan-pertimbangan di hakim.  Kami mau semua sampai ke pengadilan itu saja sebenarnya. Sehingga bukti material dan informal yang disajikan oleh kami itu cukup atau tidak, ” paparnya. 

Selain mengamankan otak dan pernyerangan dan pembakaran, Polisi hingga kemarin masih memburu pelaku lainnya. 

Untuk mengantisipasi kasus atau peristiwa ini tidak berkepanjangan,  pihak kepolisian sudah melakukan penggalangan dengan pihak keluarga korban dan memastikan bahwa kasus atau peristiwa ini akan ditangani sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan tidak ada yang main-main dalam peristiwa ini.  

Polisi juga telah memeriksa 3 orang saksi baik dari pihak korban sendiri termasuk dengan petugas Polsek Kawasan Bandara Sentani yang pada saat peristiwa itu sempat melerai aksi tersebut. “Memang anggota  sudah sempat untuk menghalau tetapi, jumlahnya tidak berimbang,” tambahnya.

Aksi penyerangan dan pengrusakan yang mengakibat kebakaran besar ini mendapat perhatian serius Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri.(roy/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya