Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Perbaikan Kabel Fiber Optik Terkendala Cuaca

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., saat mendengarkan keterangan GM PT. Telkom Indonesia wilayah Papua, Sugeng Widodo terkait gangguan jaringan internet di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu. ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

Peradi Buka Posko Pengaduan Gugat PT. Telkom 

JAYAPURA-Tak terasa sudah satu bulan lebih masyarakat di Kota Jayapura dan sekitarnya tidak dapat menikmati jaringan internet secara maksimal akibat putusnya jaringan kaber fiber optik di sekitar perairan Sarmi, Jumat (30/4) lalu.

Upaya perbaikan masih terus dilakukan PT. Telkom Indonesia dan awalnya diestimasi perbaikan rampung pada tanggal 6 Juni 2021. Namun hingga, Senin (7/6) kemarin belum ada tanda-tanda jaringan internet kembali normal. 

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengaku sudah mendapat informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jayapura terkait perkembangan perbaikan jaringan kabel fiber optik yang dilakukan oleh PT. Telkom Indonesia. 

Dirinya mendapatkan laporan bahwa situasi cuaca di titik putusnya kabel fiber optik di perairan Sarmi-Biak menyebabkan recovery yang dilakukan terhambat. Alhasil, recovery yang diagendakan rampung pada 6 Juli kemarin terpaksa harus mundur. 

Dalam hal ini, Wali Kota Benhur Tomi Mano menjelaskan bahwa akibat cuaca yang tidak bersahabat, sehingga gelombang laut menghambat pekerjaan recovery rampung pada waktu yang telah ditargetkan sejak awal.

“Informasi yang saya dapat seperti itu. Kondisi cuaca yang tidak bersahabat sehingga gelombang laut menghambat pekerjaan perbaikan kabel fiber optik,” ungkap Wali Kota Tomi Mano, Senin (7/6).

Baca Juga :  Cepat Atau Lambat, Tetap Butuh Dosis 3

Rencananya sambung Wali Kota Tomi Mano, recovery atau perbaikan kabel fiber optik yang menyebabkan gangguan akses komunikasi dan internet di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya  selama beberapa minggu belakangan ini akan selesai, Selasa (8/6) hari ini. 

“Sesuai janji dari Telkom tanggal 6 Juli (kemarin) sudah selesai. Tapi, saya dapat informasi dari Diskominfo Kota Jayapura bahwa karena daerah tersebut ada gelombang yang cukup tinggi, sehingga rencana besok (hari ini, red) kabel optik sudah berfungsi untuk wilayah Kota Jayapura,” pungkasnya. 

Sementara itu, terkait dengan terganggunya jaringan internet tersebut, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)  membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan akibat terputusnya jaringan internet.

Dr. Anthon  Raharusun ( FOTO: Elfira/Cepos)

“Bagi pelaku usaha, dunia Pendidikan dan masyarakat pengguna internet yang dirugikan silakan mendaftarkan diri ke Posko Pengaduan yang beralamat di DPC Peradi Kota Jayapura yang beralamatkan di Entrop,” ungkap Ketua Peradi Anthon Raharusun kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/6).

Peradi menyesalkan atas pembohongan publik yang dilakukan oleh PT Telkom Indonesia yang menjanjikan jaringan akan kembali berfungsi  pada tanggal 6 Juni 2021. Namun kenyataanya, tidak seperti yang dijanjikan.

Baca Juga :  Pemprov Diminta Percepat Administrasi Mobil Tarikan

Untuk gugatan class action, Anton menyebutkan sudah disiapkan oleh Peradi. Pihaknya tinggal membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk mendaftar bersama-sama dengan anggota Peradi lalu mengajukan ke pengadilan.

“Janji Telkom yang tidak ditepati hingga kami merasa Telkom melakukan pembohongan publik kepada masyarakat Papua. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda jaringan internet membaik,  artinya Telkom melakukan pembohngan publik terhadap masyarakat Papua,” sesalnya. 

Sebagaimana PT. Telkom Indonesia pernah menargetkan bahwa tanggal 6 Juni kabel FO sudah tersambung dan internet sudah bisa difungsikan. Namun nyatanya, hingga saat ini tidak ada. Sehingga bisa disebut Telkom melakukan pembohongan publik di Papua.

“Pemerintah sudah harus memikirkan jaringan di Papua. Tidak hanya didominasi oleh Telkom, tapi juga perlu ada investor lain yang bisa menangani masalah jaringan internet di Papua. Sehingga masyarakat tidak punya ketergantungan kepada Telkom,” ucapnya.

Sebelumnya, Peradi juga sudah melayangkan somasi kepada  PT. Telkom Indonesia di kantor PT. Telkom Indonesia Wilayah Papua di Base G, Distrik Jayapura Utara. (gr/fia/nat)

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., saat mendengarkan keterangan GM PT. Telkom Indonesia wilayah Papua, Sugeng Widodo terkait gangguan jaringan internet di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu. ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

Peradi Buka Posko Pengaduan Gugat PT. Telkom 

JAYAPURA-Tak terasa sudah satu bulan lebih masyarakat di Kota Jayapura dan sekitarnya tidak dapat menikmati jaringan internet secara maksimal akibat putusnya jaringan kaber fiber optik di sekitar perairan Sarmi, Jumat (30/4) lalu.

Upaya perbaikan masih terus dilakukan PT. Telkom Indonesia dan awalnya diestimasi perbaikan rampung pada tanggal 6 Juni 2021. Namun hingga, Senin (7/6) kemarin belum ada tanda-tanda jaringan internet kembali normal. 

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengaku sudah mendapat informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Jayapura terkait perkembangan perbaikan jaringan kabel fiber optik yang dilakukan oleh PT. Telkom Indonesia. 

Dirinya mendapatkan laporan bahwa situasi cuaca di titik putusnya kabel fiber optik di perairan Sarmi-Biak menyebabkan recovery yang dilakukan terhambat. Alhasil, recovery yang diagendakan rampung pada 6 Juli kemarin terpaksa harus mundur. 

Dalam hal ini, Wali Kota Benhur Tomi Mano menjelaskan bahwa akibat cuaca yang tidak bersahabat, sehingga gelombang laut menghambat pekerjaan recovery rampung pada waktu yang telah ditargetkan sejak awal.

“Informasi yang saya dapat seperti itu. Kondisi cuaca yang tidak bersahabat sehingga gelombang laut menghambat pekerjaan perbaikan kabel fiber optik,” ungkap Wali Kota Tomi Mano, Senin (7/6).

Baca Juga :  Hanya 2 Jam Pecahkan Rekor Nasional, Kurangi Kelahiran dari Operasi Caesar

Rencananya sambung Wali Kota Tomi Mano, recovery atau perbaikan kabel fiber optik yang menyebabkan gangguan akses komunikasi dan internet di wilayah Kota Jayapura dan sekitarnya  selama beberapa minggu belakangan ini akan selesai, Selasa (8/6) hari ini. 

“Sesuai janji dari Telkom tanggal 6 Juli (kemarin) sudah selesai. Tapi, saya dapat informasi dari Diskominfo Kota Jayapura bahwa karena daerah tersebut ada gelombang yang cukup tinggi, sehingga rencana besok (hari ini, red) kabel optik sudah berfungsi untuk wilayah Kota Jayapura,” pungkasnya. 

Sementara itu, terkait dengan terganggunya jaringan internet tersebut, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)  membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan akibat terputusnya jaringan internet.

Dr. Anthon  Raharusun ( FOTO: Elfira/Cepos)

“Bagi pelaku usaha, dunia Pendidikan dan masyarakat pengguna internet yang dirugikan silakan mendaftarkan diri ke Posko Pengaduan yang beralamat di DPC Peradi Kota Jayapura yang beralamatkan di Entrop,” ungkap Ketua Peradi Anthon Raharusun kepada Cenderawasih Pos, Senin (7/6).

Peradi menyesalkan atas pembohongan publik yang dilakukan oleh PT Telkom Indonesia yang menjanjikan jaringan akan kembali berfungsi  pada tanggal 6 Juni 2021. Namun kenyataanya, tidak seperti yang dijanjikan.

Baca Juga :  Alasan Mata-mata, Jangan Jadikan Sipil dan Toga Sebagai Korban!

Untuk gugatan class action, Anton menyebutkan sudah disiapkan oleh Peradi. Pihaknya tinggal membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk mendaftar bersama-sama dengan anggota Peradi lalu mengajukan ke pengadilan.

“Janji Telkom yang tidak ditepati hingga kami merasa Telkom melakukan pembohongan publik kepada masyarakat Papua. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda jaringan internet membaik,  artinya Telkom melakukan pembohngan publik terhadap masyarakat Papua,” sesalnya. 

Sebagaimana PT. Telkom Indonesia pernah menargetkan bahwa tanggal 6 Juni kabel FO sudah tersambung dan internet sudah bisa difungsikan. Namun nyatanya, hingga saat ini tidak ada. Sehingga bisa disebut Telkom melakukan pembohongan publik di Papua.

“Pemerintah sudah harus memikirkan jaringan di Papua. Tidak hanya didominasi oleh Telkom, tapi juga perlu ada investor lain yang bisa menangani masalah jaringan internet di Papua. Sehingga masyarakat tidak punya ketergantungan kepada Telkom,” ucapnya.

Sebelumnya, Peradi juga sudah melayangkan somasi kepada  PT. Telkom Indonesia di kantor PT. Telkom Indonesia Wilayah Papua di Base G, Distrik Jayapura Utara. (gr/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya