Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Wali Kota: Bangunan Sepanjang Teluk Youtefa  Tak Miliki IMB

Dr. Benhur Tomi Mano, MM ( FOTO: Gratianus silas/cepos)

BTM: Pinggiran Kali Kampwolker Juga Akan Ditertibkan 

JAYAPURA – Setahun terakhir pembangunan baik rumah, tempat rekreasi maupun tempat usaha café yang berada disepanjang Teluk Youtefa  berkembang pesat. Pemilik lokasi di jalur akses jalan Teluk Youtefa  juga kebanyakan bukan orang biasa. Banyak pejabat – pejabat besar Papua baik yang bekerja di kantor gubernur maupun DPR Papua bahkan dari jajaran kepolisian yang mengambil tanah di lokasi ini. Secara lokasi memang sangat menjanjikan untuk prospek  ke depan dimana kondisi jalan sudah licin dan bersebelahan dengan laut dimana bisa dijadikan lokasi wisata.

 Hanya saja dari penyampaian Wali Kota Jayapura, DR Benhur Tomi Mano MM, keseluruhan bangunan yang berdiri di lokasi ini ternyata tak ada yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Satu persyaratan yang wajib dikantongi sebelum melakukan pembangunan. Selain itu lokasi yang dibangun juga merupakan kawasan konservasi. Kepada wartawan, Tomi Mano secara tegas menyatakan bahwa bangunan disepanjang teluk menyalahi aturan karena tak mengantongi IMB. Karenanya pihaknya berjanji akan menertibkan lokasi – lokasi yang sudah dibangun saat ini. 

Baca Juga :  Konferensi AIDS Internasional Harus Sukses

 “Seperti di Pantai Hamadi itu tidak boleh membangun. Silahkan membeli dari pihak adat tapi pemerintah mempunyai hak  untuk menertibkan. Jika ingin membangun harusnya mempunyai izin sebelum dilakukan pembangunan,” kata Tomi Mano saat ditemui di sela-sela kegiatan penanaman pohon di Bukit Frembi Entrop, Sabtu (5/6) kemarin. Tomi Mano menyatakan bahwa pemerintah kota akan tetap melakukan penegakan hukum dan silahkan menjual dan membeli namun pihaknya memiliki kewenangan untuk menertibkan menyusul aturan Perda yang sudah ada. 

 “Untuk diketahui bahwa kami tidak pernah memberikan izin untuk membangun sebab kami tahu ini daerah yang  harus dijaga. Ada hutan bakau yang harus dijaga dan yang terpenting ada dusun masyarakat yang harus dipertahankan,” bebernya. Selain lokasi disepanjang Teluk Youtefa  yang tak memiliki IMB, menurut Tomi Mano ia dalam waktu dekat juga akan menertibkan lokasi disepanjang Kali Kampwolker yang persoalannya juga sama. “Kapolresta sudah berkoordinasi dengan kami dan segera kami tertibkan bangunan sepanjang Kali Kampwolker yang tidak memiliki ijin,” tegasnya.

Baca Juga :  Putri Indonesia Bertemu Putra Port Numbay

 Sementara penggiat social Kota Jayapura, Gunawan berpendapat bahwa jika dilihat dari banyaknya bangunan yang didirikan dan mulai dioperasikan menunjukkan para pejabat juga banyak yang tak taat aturan. “Padahal mereka juga yang membuat aturan namun mereka sendiri yang melanggar. Tapi kalau saya melihat dari pemahaman, ini menunjukkan banyak pejabat di Papua tak paham aturan main. Hanya karena punya uang kemudian membeli padahal lokasinya masuk pada kawasan konservasi yang selama ini masih sering diributkan bahkan sudah beberapa kali terjadi konflik warga akibat lahan,” singkat Gunawan. (ade/wen)

Dr. Benhur Tomi Mano, MM ( FOTO: Gratianus silas/cepos)

BTM: Pinggiran Kali Kampwolker Juga Akan Ditertibkan 

JAYAPURA – Setahun terakhir pembangunan baik rumah, tempat rekreasi maupun tempat usaha café yang berada disepanjang Teluk Youtefa  berkembang pesat. Pemilik lokasi di jalur akses jalan Teluk Youtefa  juga kebanyakan bukan orang biasa. Banyak pejabat – pejabat besar Papua baik yang bekerja di kantor gubernur maupun DPR Papua bahkan dari jajaran kepolisian yang mengambil tanah di lokasi ini. Secara lokasi memang sangat menjanjikan untuk prospek  ke depan dimana kondisi jalan sudah licin dan bersebelahan dengan laut dimana bisa dijadikan lokasi wisata.

 Hanya saja dari penyampaian Wali Kota Jayapura, DR Benhur Tomi Mano MM, keseluruhan bangunan yang berdiri di lokasi ini ternyata tak ada yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Satu persyaratan yang wajib dikantongi sebelum melakukan pembangunan. Selain itu lokasi yang dibangun juga merupakan kawasan konservasi. Kepada wartawan, Tomi Mano secara tegas menyatakan bahwa bangunan disepanjang teluk menyalahi aturan karena tak mengantongi IMB. Karenanya pihaknya berjanji akan menertibkan lokasi – lokasi yang sudah dibangun saat ini. 

Baca Juga :  Masih Sebatas Wacana, Belum Ada Petunjuk Resmi

 “Seperti di Pantai Hamadi itu tidak boleh membangun. Silahkan membeli dari pihak adat tapi pemerintah mempunyai hak  untuk menertibkan. Jika ingin membangun harusnya mempunyai izin sebelum dilakukan pembangunan,” kata Tomi Mano saat ditemui di sela-sela kegiatan penanaman pohon di Bukit Frembi Entrop, Sabtu (5/6) kemarin. Tomi Mano menyatakan bahwa pemerintah kota akan tetap melakukan penegakan hukum dan silahkan menjual dan membeli namun pihaknya memiliki kewenangan untuk menertibkan menyusul aturan Perda yang sudah ada. 

 “Untuk diketahui bahwa kami tidak pernah memberikan izin untuk membangun sebab kami tahu ini daerah yang  harus dijaga. Ada hutan bakau yang harus dijaga dan yang terpenting ada dusun masyarakat yang harus dipertahankan,” bebernya. Selain lokasi disepanjang Teluk Youtefa  yang tak memiliki IMB, menurut Tomi Mano ia dalam waktu dekat juga akan menertibkan lokasi disepanjang Kali Kampwolker yang persoalannya juga sama. “Kapolresta sudah berkoordinasi dengan kami dan segera kami tertibkan bangunan sepanjang Kali Kampwolker yang tidak memiliki ijin,” tegasnya.

Baca Juga :  Penyerahan DPA Ditargetkan Minggu ini

 Sementara penggiat social Kota Jayapura, Gunawan berpendapat bahwa jika dilihat dari banyaknya bangunan yang didirikan dan mulai dioperasikan menunjukkan para pejabat juga banyak yang tak taat aturan. “Padahal mereka juga yang membuat aturan namun mereka sendiri yang melanggar. Tapi kalau saya melihat dari pemahaman, ini menunjukkan banyak pejabat di Papua tak paham aturan main. Hanya karena punya uang kemudian membeli padahal lokasinya masuk pada kawasan konservasi yang selama ini masih sering diributkan bahkan sudah beberapa kali terjadi konflik warga akibat lahan,” singkat Gunawan. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya