Saturday, April 20, 2024
30.7 C
Jayapura

Remaja Spesialis Jambret Diamankan

*Lebih dari 10 Kali Beraksi, Ditangkap Usai Pesta Ganja

JAYAPURA-Seorang remaja berinisial YCM (16) yang merupakan spesialis jambret di wilayah Kota Jayapura, berhasil diamankan tim gabungan Delta Polresta Jayapura Kota dan Jatanras Polda Papua di tikungan Kalam Kudus, Distrik Jayapura Selatan (Japsel), Rabu (6/5). 

Pelaku yang mengaku sebagai tenaga honorer di PLTD  (PLTD) Yarmokh diamankan saat berboncengan bersama dua rekannya JK (22) dan BK (20). Ketiganya mengaku baru berpesta ganja di belakang Hotel 99 Argapura. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu plastik bening ukuran kecil berisi ganja dari saku celana yang dipakai YCM.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustaf R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota, AKP. Jahja Rumra, membenarkan adanya penangkapan seorang remaja berinisial YCM yang diduga spesialis jambret di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Pelaku yang diduga telah menjalankan aksinya lebih dari 10 kali, diamankan bersama dua rekannya JK dan BK usai berpesta ganja. “YCM bersama dua rekannya diamankan saat sedang berboncengan sepeda motor di tikungan Kalam Kudus, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (6/5). Ketiganya mengaku baru selesai berpesta ganja di belakang Hotel 99 Argapura dan hendak ke arah Entrop,” ungkap Jahja Rumra, Kamis (7/5).

Baca Juga :  Kantor Klasis Kingmi Kenyam Digerebek, 3 Pendeta Dianiaya, 4 Orang Ditangkap

Penangkapan terhadap YCM berawal saat tim gabungan Delta Polresta Jayapura Kota dan Jatanras Polda Papua melintas di tikungan Kalam Kudus Polimak 1 dan berpapasan dengan ketiga pelaku yang sedang berboncengan menggunakan motor ke arah Entrop.

Tim  kemudian mengenali YCM yang merupakan spesialis jambret dan telah menjadi target tim. Melihat pelaku, tim langsung menghentikan motor dan menangkap ketiga pelaku tersebut tanpa perlawanan.

“Saat digeledah, tim mendapatkan satu plastik bening ukuran kecil berisikan ganja dari saku celana yang dipakai YCM,” tututrnya.

Ganja tersebut menurut Jahja Rumra didapatdari JK yang dibawa dari Waris, Kabupaten Keerom sebanyak satu plastik ukuran besar. Namun telah habis dijual maupun dipakai pesta bersama teman-teman pelaku.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, YCM menurut Jahja Rumra diduga telah melakukan aksi jambret lebih dari 10 kali di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota dengan TKP yang berbeda. 

Baca Juga :  Perang Saudara di Beoga Berakhir

YCM mengaku telah melakukan jambret di Jembatan Merah atau Jembatan Youtefa sebanyak dua kali. Dia juga pernah beraksi di depan Kantor Sinode GKI di Tanah Papua di Argapura, jembatan Dok IX, Tasangkapura, depan gapura Wali Kota Jayapura, Jalan Percetakan (dua kali), lampu  merah Dok II, tikungan Weref depan Hotel 99, depan Taman Mesran dan tikungan Taman Mesran.

“Dalam menjalankan aksinya, YCM selalu bersama dengan temanya yang berbeda dan juga motor yang berbeda di setiap TKP,” kata Jahja Rumra. 

Selain menjambret, YCM juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 

Adapun barang bukti yang diamankan lanjut Jahja berupa satu unit motor Honda Beat merah putih yang digunakan para pelaku dan  satu plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis ganja.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke piket Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota. Tim masih lakukan pencarian laporan polisi dan terus mengembangkan kasus jambret yang diduga dilakukan oleh YCM,” pungkasnya. (fia/nat)

*Lebih dari 10 Kali Beraksi, Ditangkap Usai Pesta Ganja

JAYAPURA-Seorang remaja berinisial YCM (16) yang merupakan spesialis jambret di wilayah Kota Jayapura, berhasil diamankan tim gabungan Delta Polresta Jayapura Kota dan Jatanras Polda Papua di tikungan Kalam Kudus, Distrik Jayapura Selatan (Japsel), Rabu (6/5). 

Pelaku yang mengaku sebagai tenaga honorer di PLTD  (PLTD) Yarmokh diamankan saat berboncengan bersama dua rekannya JK (22) dan BK (20). Ketiganya mengaku baru berpesta ganja di belakang Hotel 99 Argapura. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu plastik bening ukuran kecil berisi ganja dari saku celana yang dipakai YCM.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustaf R Urbinas yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota, AKP. Jahja Rumra, membenarkan adanya penangkapan seorang remaja berinisial YCM yang diduga spesialis jambret di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

Pelaku yang diduga telah menjalankan aksinya lebih dari 10 kali, diamankan bersama dua rekannya JK dan BK usai berpesta ganja. “YCM bersama dua rekannya diamankan saat sedang berboncengan sepeda motor di tikungan Kalam Kudus, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (6/5). Ketiganya mengaku baru selesai berpesta ganja di belakang Hotel 99 Argapura dan hendak ke arah Entrop,” ungkap Jahja Rumra, Kamis (7/5).

Baca Juga :  Pra Musim, Persipura Belum Bisa Berbicara Banyak

Penangkapan terhadap YCM berawal saat tim gabungan Delta Polresta Jayapura Kota dan Jatanras Polda Papua melintas di tikungan Kalam Kudus Polimak 1 dan berpapasan dengan ketiga pelaku yang sedang berboncengan menggunakan motor ke arah Entrop.

Tim  kemudian mengenali YCM yang merupakan spesialis jambret dan telah menjadi target tim. Melihat pelaku, tim langsung menghentikan motor dan menangkap ketiga pelaku tersebut tanpa perlawanan.

“Saat digeledah, tim mendapatkan satu plastik bening ukuran kecil berisikan ganja dari saku celana yang dipakai YCM,” tututrnya.

Ganja tersebut menurut Jahja Rumra didapatdari JK yang dibawa dari Waris, Kabupaten Keerom sebanyak satu plastik ukuran besar. Namun telah habis dijual maupun dipakai pesta bersama teman-teman pelaku.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, YCM menurut Jahja Rumra diduga telah melakukan aksi jambret lebih dari 10 kali di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota dengan TKP yang berbeda. 

Baca Juga :  Judi dan Gaya Hidup Hedon Polri Jadi Sorotan

YCM mengaku telah melakukan jambret di Jembatan Merah atau Jembatan Youtefa sebanyak dua kali. Dia juga pernah beraksi di depan Kantor Sinode GKI di Tanah Papua di Argapura, jembatan Dok IX, Tasangkapura, depan gapura Wali Kota Jayapura, Jalan Percetakan (dua kali), lampu  merah Dok II, tikungan Weref depan Hotel 99, depan Taman Mesran dan tikungan Taman Mesran.

“Dalam menjalankan aksinya, YCM selalu bersama dengan temanya yang berbeda dan juga motor yang berbeda di setiap TKP,” kata Jahja Rumra. 

Selain menjambret, YCM juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). 

Adapun barang bukti yang diamankan lanjut Jahja berupa satu unit motor Honda Beat merah putih yang digunakan para pelaku dan  satu plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis ganja.

“Ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke piket Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota. Tim masih lakukan pencarian laporan polisi dan terus mengembangkan kasus jambret yang diduga dilakukan oleh YCM,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya