Kata Anthon, semua yang ada indikasi kecurangan, penyalahgunaan dana PON harus diseret ke pengadilan. Diminta pertanggungjawabannya, entah itu calon kepala daerah yang sekarang sedang berkontestasi atau siapa pun dia harus dilibas.
“Kejaksaan jangan melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, penjahat korupsi harus diseret semuanya,” tegasnya. Sebelumnya, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Mahuse mengatakan Tahun 2025 bakal menjadi babak baru pengungkapan kasus dugaan korupsi dana PON yang merugikan negara ratusan miliar.
Dalam penanganan kasus ini, pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah TR selaku Bendahara Umum PB PON, RD sebagai Koordinator Bidang Transportasi, RL Ketua Bidang II PB PON, dan VP yang saat itu menjadi koordinator venue.
“Januari 2025 kita buka lembaran baru terhadap kasus ini, semua bidang-bidang PON akan kami telusuri. Baik itu penyelenggaraan, upacara maupun pengamanan,” ucapnya saat dikonfirmasi pertengahan Desember. Nixon menegaskan semua yang berkaitan dengan penyelenggaraan PON akan ditelusuri jika ada indikasi merugikan negara.
“Sudah empat tersangka saat ini, namun masih banyak pelaku lainnya. Bahkan ada dugaan aliran dana PON ke KONI Provinsi Papua senilai Rp 3 miliar dan KONI pusat Rp 9 miliar yang tidak sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos