Soal KDRT ini, diakui korban GR, sudah sering terjadi dan dialaminya. Bahkan, sejak ia menikah pada tahun 2015 lalu.
“Sejak kami dikaruniai anak, itu sudah sering beliau lakukan, bahkan ketika terjadi kesalahpahaman dalam rumah tangga, beliau (YB) cepat sekali atau ringan tangan untuk memukul untuk menutupi kesalahan yang beliau lakukan. Sedikit saja saya mengutarakan sebagai istri atau menyampaikan hal yang tidak betul dalam rumah tangga kami, selalu beliau menutupi dengan kekerasan, bahkan ini bukan baru sekali dan itu sering dilakukan,” paparnya.
Soal kenapa baru sekarang dia melaporkan suaminya setelah bertahun-tahun melakukan KDRT?GR mengaku jika kejadian di hotel di Serui itu, merupakan puncak sakit hatinya.
“Kenapa sekarang saya berani melapor, ini merupakan sakit hati saya yang saya bawa bertahun-tahun dan saya sabar sebagai istri, saya melakukan semua demi anak saya. Tapi tanggal 1 Desember kemarin, merupakan puncak sakit hati saya, bahkan saya terguncang ketika saya tahu kaka perempuan kandung saya dipaksa oleh pelaku,” terangnya.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum LBH Iustitia Kota Jayapura berharap Polda Papua bisa segera memproses kejadian yang dialami oleh kliennya tersebut. Secara tegas, ia mengaku tidak ada kaitannya dengan masalah politik dalam kasus KDRT yang dilaporkan ke Polda Papua.
“Pelakunya siapa itu yang dimaksud. Tapi, kami tidak membahas tentang masalah politik disini. Tapi ini murni hukum dan murni masalah KDRT, karena ini sifatnya delik aduan dan norma-norma asusila, saya pikir tidak mungkin korban menjelaskan secara detail,” katanya.
Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan KDRT tersebut di Polda Papua. “Lagi diperiksa, informasinya demikian. Tapi, nanti didalami dulu,” kata Direskrimum Polda Papua Kombes Achmad Fauzi, di Jayapura, Kamis (5/12).
Kombes Fauzi menyebut, berdasarkan laporan yang dibuat korban, tindakan tersebut dilakukan terlapor kepada korban, disebuah hotel di Kabupaten Kepulauan Yapen, pada Minggu (1/12) dini hari. Hanya saja, Direskrimum Achmad Fauzi belum memaparkan secara jelas kronologis kejadian yang dilaporkan oleh korban tersebut. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos