Sementara itu Ketua Dewan Adat Papua ( DAP ) Mananwir Beba Byak, Yan Peit Yarangga menilai anggota Majelis Rakyat Papua ( MRP ) Provinsi Papua periode 2023-2028 tidak seperti anggota MRP pada periode-periode sebelumnya.
Bahkan dengan tegas dia menyatakan bahwa anggota MRP Provinsi Papua kali ini sama sekali tidak berguna bagi orang asli Papua (OAP).
“Sesungguhnya bagi kami, Lembaga Dewan Adat Papua MRP itu tidak berguna, MPR itu untuk memproteksi hak-hak dasar dari OAP tapi hari ini apa yang MRP lakukan untuk OAP, tidak ada,”ujarnya ketika dihubungi Cenderawasih Pos Selasa,(5/12) kemarin.