Site icon Cenderawasih Pos

Ada Calon Tersangka PON Ikut Maju Pilkada

Tersangka VP saat dilakukan pemeriksaan di Kantor Kejati Papua, Kamis (5/9). Usai dua jam dilakukan penyidikan, iapun langsung dijebloskan ke dalam Lapas Perempuan di Keerom. (Foto Kejati Papua)

JAYAPURA – Sempat mangkir, Ketua Koordinator II PB PON XX Papua berinisial VP, Kamis (5/9) kemarin akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Papua untuk dilakukan pemeriksaan. Asisten Tindak Pidana Khusus, Nixon N. N Mahuse mengatakan usai dilakukan pemeriksaan selama dua jam, VP kemudian dibawa ke Lapas Perempuan di Keerom untuk dilakukan penahanan.

“VP dibawa ke Lapas Perempuan sekira pukul 13:00 WIT, usai dilakukan pemeriksaan dengan dipenuhi dua alat bukti,” kata Nixon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, melalui telfon selulernya, Kamis (5/9).

Diwaktu yang sama kata Nixon, RR yang sebelumnya ditahan di Rutan Salemba kini telah berada di Jayapura dan ditahan di Lapas Abepura bersama dua tersangka lainnya TR dan RA.

Nixon menyebut masih banyak pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana PON ini.

“Masih banyak yang terlibat dalam kasus ini, kami tidak tebang pilih. Siapa pun dia yang  terlibat akan kami tetapkan sebagai tersangka kecuali mereka yang sedang mengikuti kontestasi Pilkada . Ini tidak kami ganggu sesuai dengan Surat Edaran Presiden dan Jaksa Agung,” ujarnya.

Meski demikian Nixon tak menampik jika yang sedang kontestasi di Pilkada saat ini ada juga yang terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana PON tersebut.

Semua dikatakan tinggal menunggu waktu.

“Kita akan lakukan pendalaman pemeriksaan terhadap empat orang yang sudah dilakukan penahanan, untuk mencari dan menemukan alat bukti lain yang memperkuat proses persidangan. Dalam kasus PON kita periksa dan tanpa tebang pilih siapa pun dia,” tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan terhenti di tengah jalan, sebab ia menjadi perhatian serius dari pimpinan termasuk masyarakat Papua.

“Masyarakat Papua juga mengiginkan kasus ini supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kami pastikan tidak akan berhenti di tengah jalan,” kata Nixon.

Terkait dengan dugaan kasus korupsi dana PON Papua ini, Kejaksaan Tinggi Papua telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 64 orang dan 2 orang ahli.

Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jabatannya TR sebagai Bendahara Umum PB PON Papua, RA sebagai Koordinator Bidang transportasi, RL sebagai Ketua Bidang II  PB PON dan Ketua Koordinator II PB PON XX Papua berinisial VP. (fia/kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version