Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Dua Oknum Polisi dan 1 Pecatan Polisi Terlibat Peredaran Sabu

JAYAPURA-Dua oknum anggota Polri aktif dan satu orang pecatan Polri ditangkap lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Ketiga orang tersebut dengan inisial S (36) A (28) keduanya anggota aktif dan AS (28) merupakan pecatan anggota Polri. Ketiga orang tersebut ditangkap di salah satu jasa pengiriman barang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (4/9) lalu.

Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos, Tim Opsnal Subdit II melakukan penangkapan terhadap S dan A saat keduanya mengambil paket kiriman yang diduga berisi Narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi kepada kedua oknum anggota tersebut, diketahui paket kiriman tersebut disuruh oleh pecatan Polri bernisial AS.

Penangkapan ketiga orang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dalam waktu beberapa minggu ini ada paket kiriman yang diduga narkotika menggunakan  jasa pengiriman. Kemudian Tim Opsnal Subdit II melakukan penyelidikan secara intensif di semua jasa pengriman yang berada di sentani Jayapura.

Baca Juga :  Ini Pesan Mendagri Untuk Lima Penjabat Kepala Daerah yang Baru Dilantik

Adapun tersangka dan barang bukti saat ini sudah berada di Mapolda Papua. Barang bukti yang turut diamankan yakni empat plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu. Tiga unit hp, kotak warna hitam paket kiriman, dua buah sarun dan satu buah potongan kertas alumunium foil.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos menyampaikan bahwa tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan Polda Papua. “Tersangka di Rutan Polda Papua,” ungkap Alfian secara singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, kemarin (6/9). (fia/nat)

JAYAPURA-Dua oknum anggota Polri aktif dan satu orang pecatan Polri ditangkap lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Ketiga orang tersebut dengan inisial S (36) A (28) keduanya anggota aktif dan AS (28) merupakan pecatan anggota Polri. Ketiga orang tersebut ditangkap di salah satu jasa pengiriman barang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (4/9) lalu.

Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos, Tim Opsnal Subdit II melakukan penangkapan terhadap S dan A saat keduanya mengambil paket kiriman yang diduga berisi Narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi kepada kedua oknum anggota tersebut, diketahui paket kiriman tersebut disuruh oleh pecatan Polri bernisial AS.

Penangkapan ketiga orang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dalam waktu beberapa minggu ini ada paket kiriman yang diduga narkotika menggunakan  jasa pengiriman. Kemudian Tim Opsnal Subdit II melakukan penyelidikan secara intensif di semua jasa pengriman yang berada di sentani Jayapura.

Baca Juga :  Ini Pesan Mendagri Untuk Lima Penjabat Kepala Daerah yang Baru Dilantik

Adapun tersangka dan barang bukti saat ini sudah berada di Mapolda Papua. Barang bukti yang turut diamankan yakni empat plastik bening ukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu. Tiga unit hp, kotak warna hitam paket kiriman, dua buah sarun dan satu buah potongan kertas alumunium foil.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos menyampaikan bahwa tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan Polda Papua. “Tersangka di Rutan Polda Papua,” ungkap Alfian secara singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, kemarin (6/9). (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya