Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Dua Anak Buah Egianus Kogoya Segera Disidang

JAYAPURA – Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) anak buah Egianus Kogoya berinisial YL dan MM yang berhasil ditangkap karena kepemilikan senjata api dan amunisi di Camp Simal Kampung Alguru Distrik Kenyam Kabupaten Nduga hingga kini masih berproses hokum.

Kasusnya sedang bergulir di kejaksaan dan segera disidangkan.  Keduanya ditangkap berdasar laporan  Polisi nomor : LP/A/09/IV/2023/SPKT/Polres Nduga/Polda Papua.  Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani  saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka YL dan MM tersebut.

“Memang benar tersangka YL dan MM beserta barang bukti telah di serahkan oleh personel Sub Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz kepada pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Jumat (4/8) pukul 10.00 WIT beserta masing-masing berkas perkara pagi tadi,” kata Faizal dalam rilis Humas Damai Cartenz, Minggu (6/8).

Baca Juga :  Pembebasan Pilot Momentum Mengakhiri Pertumpahan Darah

Diketahui sebelumnya, tersangka tersebut bertugas mencari dan mengumpulkan logistik, termasuk senjata api dan amunisi kemudian keduanya berhasil dilakukan penangkapan di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Rabu (5/4).

Adapun Barang Bukti yang diserahkan yaitu 1 pucuk senjata api laras panjang FERFRANS CAL MULTI Model S.O.A.R FF 0000065; (satu) pucuk senjata api pelontar SPG1A Kal. 40 mm BE.BT 002680 (Pindad); 1 pucuk senjata api pistol; 10 buah magasen cal 5,56; 1 buah magasen cal 7,62.

Selain senjata, amunisi juga turut diserahkan sebanyak 311 butir amunisis tajam cal 5.56 mm; 34 butir amunisi tajam cal 7.62 x 39 mm; 4 butir amunisi tajam cal 3,2 auto mm; 17 butir amunisi tajam cal 38 spc mm; 13 butir amunisi taiam al 7,62 x 33 mm; 8 butir amunisi tajam cal 7.62 x 45 mm; 17 butir amunisi tajam cal 9 mm; 8 butir amunisi hampa cal 5.56.

Baca Juga :  TNI Terkesan Diamkan Kasus Penyiksaan Warga Sipil di Puncak

“Serta barang bukti lain antaranya 3 buah teropong panjang; 1 buah teropong perdek; 1 buah teropong siang (dua mata) dan 1 buah kalung dengan liontin,” beber Faisal. Pihaknya juga menuturkan saat ini tersangka YL dan MM telah dititipkan di Lapas Kelas IIB oleh Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

“Saat ini Tersangka saudara YL dan MM dititipkan di Lapas Kelas II B Wamena oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” tutupnya. (ade/wen)

JAYAPURA – Dua anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) anak buah Egianus Kogoya berinisial YL dan MM yang berhasil ditangkap karena kepemilikan senjata api dan amunisi di Camp Simal Kampung Alguru Distrik Kenyam Kabupaten Nduga hingga kini masih berproses hokum.

Kasusnya sedang bergulir di kejaksaan dan segera disidangkan.  Keduanya ditangkap berdasar laporan  Polisi nomor : LP/A/09/IV/2023/SPKT/Polres Nduga/Polda Papua.  Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani  saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka YL dan MM tersebut.

“Memang benar tersangka YL dan MM beserta barang bukti telah di serahkan oleh personel Sub Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz kepada pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya pada Jumat (4/8) pukul 10.00 WIT beserta masing-masing berkas perkara pagi tadi,” kata Faizal dalam rilis Humas Damai Cartenz, Minggu (6/8).

Baca Juga :  Diduga Sesak Nafas, Penyebab Doren Wakerkwa Meninggal Dunia

Diketahui sebelumnya, tersangka tersebut bertugas mencari dan mengumpulkan logistik, termasuk senjata api dan amunisi kemudian keduanya berhasil dilakukan penangkapan di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Rabu (5/4).

Adapun Barang Bukti yang diserahkan yaitu 1 pucuk senjata api laras panjang FERFRANS CAL MULTI Model S.O.A.R FF 0000065; (satu) pucuk senjata api pelontar SPG1A Kal. 40 mm BE.BT 002680 (Pindad); 1 pucuk senjata api pistol; 10 buah magasen cal 5,56; 1 buah magasen cal 7,62.

Selain senjata, amunisi juga turut diserahkan sebanyak 311 butir amunisis tajam cal 5.56 mm; 34 butir amunisi tajam cal 7.62 x 39 mm; 4 butir amunisi tajam cal 3,2 auto mm; 17 butir amunisi tajam cal 38 spc mm; 13 butir amunisi taiam al 7,62 x 33 mm; 8 butir amunisi tajam cal 7.62 x 45 mm; 17 butir amunisi tajam cal 9 mm; 8 butir amunisi hampa cal 5.56.

Baca Juga :  Pintu Masuk Lokasi Pendulangan Diperketat

“Serta barang bukti lain antaranya 3 buah teropong panjang; 1 buah teropong perdek; 1 buah teropong siang (dua mata) dan 1 buah kalung dengan liontin,” beber Faisal. Pihaknya juga menuturkan saat ini tersangka YL dan MM telah dititipkan di Lapas Kelas IIB oleh Kejaksaan Negeri Jayawijaya.

“Saat ini Tersangka saudara YL dan MM dititipkan di Lapas Kelas II B Wamena oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh pihak Kejaksaan Negeri Jayawijaya dan telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jayawijaya,” tutupnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya