Sementara itu ketua Tim Visitasi Provinsi Papua dr. Arry Pongtiku, MD, MHM, PhD mengatakan bahwa sebelumnya Tim Visitasi telah menyusun berbagai aturan dasar pemeriksaan, mengkomunikasikan dengan pihak Manajemen RSUP Jayapura, serta Kemenkes RI.
“Kami telah memeriksa dokumen yang telah dikirimkan oleh Manajemen RSUP Jayapura sesuai Surat Izin Operator (SOI). Selanjutnya, sesuai jadwal kerja Tim Visitasi, maka dalam 3 hari ke depan, tanggal 5-7 Mei 2025, kami akan melaksanakan lanjutan pemeriksaan dokumen pelengkap,” kata Arry dalam sambutannya.
Tak hanya itu, Arry sampaikan bahwa pihaknya akan meninjau seluruh Bangunan Fisik, Prasarana dan Peralatan Kesehatan serta Kondisi Lingkungan, dan juga menilai sistem pelayanaan kesehatan yang telah disediakan, terutama SDM standar yang telah berada di RSUP Jayapura saat ini.
Timnya akan menyusun dan menetapkan Berita Acara pemeriksaan, dilanjutkan perumusan Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Teknis dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua kepada Kepala DESDM-PM & PTSP Provinsi Papua untuk penerbitan SIO Pertama Kali RSUP Jayapura Papua. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos