Wednesday, August 20, 2025
23.6 C
Jayapura

Predator Anak Ditangkap, Korbannya Diperkirakan Sampai 7 Orang 

“Karena para korbannya ini masih di bawah umur dan tidak memiliki pengetahuan, sehingga korban-korbannya mengirim foto aslinya kepada tersangka. Foto-foto asli itu yang justru mengikat korban, karena pelaku menggunakan foto asli tersebut dan mengancam korbanya ke media sosial.

Karena korbannya merasa tertekan dan depresi dan merasa tidak ada cara lain agar fotonya tidak  dishare lewat media sosial, lalu menemui  tersangka di rumah kost tersangka dan melakukan persetubuhan terhadap para korbannya itu,’’ jelasnya.

Bahkan tersangka telah 2 kali menyetubuhi korban yang telah melapor ke Polisi tersebut. Sementara itu, tersangka  mengaku nekat melakukan aksinya dengan cara tersebut karena terobnsesi dan sering menonton film-film porno.  ‘’Tersangka kita jerat dengan UU perlindungan anak  dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,’’ tandas Kapolsek. (ulo/wen)

Baca Juga :  Soal DOB, Kabupaten/Kota Diminta Hargai Gubernur, DPRP dan MRP

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

“Karena para korbannya ini masih di bawah umur dan tidak memiliki pengetahuan, sehingga korban-korbannya mengirim foto aslinya kepada tersangka. Foto-foto asli itu yang justru mengikat korban, karena pelaku menggunakan foto asli tersebut dan mengancam korbanya ke media sosial.

Karena korbannya merasa tertekan dan depresi dan merasa tidak ada cara lain agar fotonya tidak  dishare lewat media sosial, lalu menemui  tersangka di rumah kost tersangka dan melakukan persetubuhan terhadap para korbannya itu,’’ jelasnya.

Bahkan tersangka telah 2 kali menyetubuhi korban yang telah melapor ke Polisi tersebut. Sementara itu, tersangka  mengaku nekat melakukan aksinya dengan cara tersebut karena terobnsesi dan sering menonton film-film porno.  ‘’Tersangka kita jerat dengan UU perlindungan anak  dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,’’ tandas Kapolsek. (ulo/wen)

Baca Juga :  BTM: Jangan Paksa Warga Isolasi di KM Tidar

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya