Penembak Rombongan Mantan Kapolri Dibekuk

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, antara lain terkait tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta pembakaran.

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata.

Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani perawatan medis sebelum diproses hukum lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kelompok tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Papua serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai. (rel/ade)

Baca Juga :  DPO Kasus Korupsi Bendungan Bonggo Ditangkap

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, antara lain terkait tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, serta pembakaran.

Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun. Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani menegaskan, penegakan hukum ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan bersenjata.

Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani perawatan medis sebelum diproses hukum lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kelompok tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Papua serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan damai. (rel/ade)

Baca Juga :  Polri Turut Cerdaskan Anak Bangsa

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya