Penangkapan dilakukan di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya sekitar pukul 12.27 WIT. Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo menjelaskan, pelaku terdeteksi saat berada di sebuah bengkel mo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Pol Parasian Herman Gultom, mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Papua bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
"Memang ada dua surat yang saya diterima beberapa minggu lalu dari Polresta, namun dalam surat itu hanya pemberitahuan bahwa kasus ini sedang dalam proses," ujar Kadishub Kota Jayapura itu.