Fokus utama Satgas Pangan Memastikan ketersediaan barang pokok di pasar. Memastikan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan HAP (Harga Acuan Penjualan). Dan menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Kombes Pol Rama berencana memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, gudang distributor, hingga pengecer pada Selasa mendatang. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pesan tegas kepada pelaku usaha agar tidak melakukan praktik menyimpang, terutama pada barang subsidi seperti Minyakita dan beras SPHP.
“Penegakan hukum adalah ultimum remedium atau upaya terakhir. Namun, untuk tindakan penimbunan, itu adalah murni pidana. Tidak ada toleransi karena sangat merugikan masyarakat luas,” kata Kombes Rama. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Fokus utama Satgas Pangan Memastikan ketersediaan barang pokok di pasar. Memastikan harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan HAP (Harga Acuan Penjualan). Dan menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Kombes Pol Rama berencana memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar, gudang distributor, hingga pengecer pada Selasa mendatang. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pesan tegas kepada pelaku usaha agar tidak melakukan praktik menyimpang, terutama pada barang subsidi seperti Minyakita dan beras SPHP.
“Penegakan hukum adalah ultimum remedium atau upaya terakhir. Namun, untuk tindakan penimbunan, itu adalah murni pidana. Tidak ada toleransi karena sangat merugikan masyarakat luas,” kata Kombes Rama. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q