Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Penyerahan DPA Pemprov Papua Tunggu Pelantikan Pimpinan OPD

BERI ARAHAN: Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, saat memberikan arahan pada apel gabungan di lingkungan Pemprov Papua, di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (6/1) kemarin. ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

Hanya 3.000-an ASN yang Ikut Apel Gabungan 

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sudah menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2020 untuk diserahkan ke masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Papua. 

Meskipun demikian, penyerahan DPA ini masih menunggu pelantikan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua. Pasalnya mulai tahun anggaran 2020, Pemprov Papua melakukan restrukturisasi dari 52 OPD menjadi 35 OPD. 

“Kita bersyukur karena kita termasuk yang cepat menyelesaikan APBD, yakni Oktober 2019. Sekarang tinggal menunggu pimpinan OPD untuk penyerahan DPA. Sebab, pimpinan OPD ini yang nantinya akan menandatangani DPA yang akan diberikan kepada 35 OPD,” ungkap Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad usai memimpin apel gabungan perdana di lingkungan Pemprov Papua yang digelar di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (6/1) kemarin. 

Disinggung soal pelantikan pimpinan OPD, Musa’ad belum dapat memastikannya. Pasalnya, penentuan waktu pelantikan merupakan kewenangan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., selaku pimpinan di Pemprov Papua.

“Tapi, proses seleksi jabatan sudah dilaksanakan. Saya kira sudah siap, sehingga tinggal waktu yang tepat untuk kemudian dilantik. Kami harapkan lebih cepat lebih baik, sehingga dapat kita mulai anggaran 2020. Kalau cepat dilantik, mungkin pada saat pelantikan itu bisa diserahkan DPA untuk ditandatangani, sehingga dalam beberapa hari berikutnya sudah bisa dilaksanakan,” tuturnya. 

Baca Juga :  Kodam Pastikan Warga Sipil

Dikatakan, perubahan struktur organisasi di lingkungan Pemprov Papua ini sekaligus akan diikuti dengan penataan kepegawaian, sehingga ada keseimbangan.

“Pasalnya, ini banyak yang tak seimbang. Dimana terdapat OPD dengan jumlah pegawai yang terlalu banyak. Sementara  ada OPD lainnya yang kekurangan pegawai. Ini yang juga membuat kinerja tidak efektif, sehingga kita respon dengan melakukan pendataan,” tandasnya. 

Sementara itu apel gabungan perdana yang digelar di halaman kantor Gubernur Papua, kemarin, hanya dihadiri sekira 3.000-an lebih ASN (Aparatus Sipil Negara) dari 7.000 lebih ASN di lingkungan Pemprov Papua. 

Muhammad Musa’ad menyebutkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, hanya 3000 lebih pegawai yang hadir dalam apel perdana tersebut.

“Kita akan melakukan pendataan ASN yang tidak hadir di setiap OPD. Dengan demikian, ada sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Khususnya bagi oknum ASN yang menambah waktu libur. Selama ini sudah ada aturannya, namun penerapannya masih menggunakan perasaan,” jelas Musa’ad.

Baca Juga :  Aktivitas Masyarakat Dibatas Sampai Pukul 24.00 WIT

Musa’ad menyebutkan, bagi ASN yang tidak menjalankan tugasnya, maka sudah seharusnya mendapatkan sanksi. Sebaliknya, untuk ASN yang melaksanakan tugas dengan baik, maka harus diberikan penghargaan.

“Ini yang harus diwujudnyatakan, sehingga prinsip keadilan yang sesuai dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua itu dapat terlaksana. Di sisi lain, saya apresiasi ASN yang sudah ikut ambil bagian dalam apel gabungan perdana di 2020 ini. Kehadiran ini menandakan komitmen kita untuk melakukan perubahan yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” tegasnya.

 Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP., MKP., menjelaskan bahwa dengan agenda libur dan cuti bersama melalui Surat Edaran Gubernur Papua, maka diharapkan seluruh ASN Pemprov Papua untuk mentaatinya. “Keputusan Gubernur yang tertuang pada surat edaran telah terdistribusi kepada seluruh ASN melalui OPD masing-masing. Jadi bagi yang menambah libur, maka pasti akan ada hukuman kepada ASN tersebut,” pungkasnya. (gr/nat)

BERI ARAHAN: Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad, saat memberikan arahan pada apel gabungan di lingkungan Pemprov Papua, di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (6/1) kemarin. ( FOTO: Gratianus Silas/Cepos)

Hanya 3.000-an ASN yang Ikut Apel Gabungan 

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua sudah menyiapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2020 untuk diserahkan ke masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Papua. 

Meskipun demikian, penyerahan DPA ini masih menunggu pelantikan pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Papua. Pasalnya mulai tahun anggaran 2020, Pemprov Papua melakukan restrukturisasi dari 52 OPD menjadi 35 OPD. 

“Kita bersyukur karena kita termasuk yang cepat menyelesaikan APBD, yakni Oktober 2019. Sekarang tinggal menunggu pimpinan OPD untuk penyerahan DPA. Sebab, pimpinan OPD ini yang nantinya akan menandatangani DPA yang akan diberikan kepada 35 OPD,” ungkap Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Muhammad Musa’ad usai memimpin apel gabungan perdana di lingkungan Pemprov Papua yang digelar di halaman kantor Gubernur Papua, Senin (6/1) kemarin. 

Disinggung soal pelantikan pimpinan OPD, Musa’ad belum dapat memastikannya. Pasalnya, penentuan waktu pelantikan merupakan kewenangan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., selaku pimpinan di Pemprov Papua.

“Tapi, proses seleksi jabatan sudah dilaksanakan. Saya kira sudah siap, sehingga tinggal waktu yang tepat untuk kemudian dilantik. Kami harapkan lebih cepat lebih baik, sehingga dapat kita mulai anggaran 2020. Kalau cepat dilantik, mungkin pada saat pelantikan itu bisa diserahkan DPA untuk ditandatangani, sehingga dalam beberapa hari berikutnya sudah bisa dilaksanakan,” tuturnya. 

Baca Juga :  21 Mantan Anggota KKB Kembali ke NKRI

Dikatakan, perubahan struktur organisasi di lingkungan Pemprov Papua ini sekaligus akan diikuti dengan penataan kepegawaian, sehingga ada keseimbangan.

“Pasalnya, ini banyak yang tak seimbang. Dimana terdapat OPD dengan jumlah pegawai yang terlalu banyak. Sementara  ada OPD lainnya yang kekurangan pegawai. Ini yang juga membuat kinerja tidak efektif, sehingga kita respon dengan melakukan pendataan,” tandasnya. 

Sementara itu apel gabungan perdana yang digelar di halaman kantor Gubernur Papua, kemarin, hanya dihadiri sekira 3.000-an lebih ASN (Aparatus Sipil Negara) dari 7.000 lebih ASN di lingkungan Pemprov Papua. 

Muhammad Musa’ad menyebutkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, hanya 3000 lebih pegawai yang hadir dalam apel perdana tersebut.

“Kita akan melakukan pendataan ASN yang tidak hadir di setiap OPD. Dengan demikian, ada sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Khususnya bagi oknum ASN yang menambah waktu libur. Selama ini sudah ada aturannya, namun penerapannya masih menggunakan perasaan,” jelas Musa’ad.

Baca Juga :  Diduga Punya Masalah, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

Musa’ad menyebutkan, bagi ASN yang tidak menjalankan tugasnya, maka sudah seharusnya mendapatkan sanksi. Sebaliknya, untuk ASN yang melaksanakan tugas dengan baik, maka harus diberikan penghargaan.

“Ini yang harus diwujudnyatakan, sehingga prinsip keadilan yang sesuai dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua itu dapat terlaksana. Di sisi lain, saya apresiasi ASN yang sudah ikut ambil bagian dalam apel gabungan perdana di 2020 ini. Kehadiran ini menandakan komitmen kita untuk melakukan perubahan yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya,” tegasnya.

 Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP., MKP., menjelaskan bahwa dengan agenda libur dan cuti bersama melalui Surat Edaran Gubernur Papua, maka diharapkan seluruh ASN Pemprov Papua untuk mentaatinya. “Keputusan Gubernur yang tertuang pada surat edaran telah terdistribusi kepada seluruh ASN melalui OPD masing-masing. Jadi bagi yang menambah libur, maka pasti akan ada hukuman kepada ASN tersebut,” pungkasnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya