Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Pembatasan di Pasar Lama Tunggu Arahan Bupati

SEMPROT DISINFEKTAN: Petugas BPBD Kabupaten Jayapura saat melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan Mambruk Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (16/4). ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura untuk menerapkan pembatasan berskala besar (PSBB) di Pasar Lama Jalan Mambruk memang sudah finish. Namun untuk waktu penerapanya masih harus dilaporkan kembali kepada Bupati Jayapura selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, hal itu berkaitan dengan kebijakan kebijakan yang akan diambil jika pembatasan diterapkan.

“Kita akan bertemu dengan bupati dan kita akan bicara mengenai kebijakan,” kata Khairul Lie.
Dia mengatakan, sehubungan dengan rencana penerapan pembatasan bersekala besar ini, nanti tidak saja dilakukan di daerah Pasar Lama Jalan Mambruk. Tetapi di beberapa titik lainnya yang ada di sekitar wilayah kota Sentani. Hal ini atas pertimbangan dari beberapa daerah yang  mempunyai jumlah kasus positif yang paling banyak. Memang jika dilihat secara umum, untuk jumlah kasus yang berkaitan dengan Covid-19 di kabupaten Jayapura,  50 persennya berasal dari Jalan Mambruk Pasar Lama.

Baca Juga :  TPP Dipangkas Sepihak, Nakes Naik Pitam, hingga Ancam Mogok Kerja

“Jadi keputusanya ini ada di ketua gugus tugas, kami akan memberikan data data teknis. Memang untuk kasus ini ada di Kemiri, Daerah Doyo, jadi pembatasan ini akan berlaku didaerah ini juga,” tambahnya.

Mengenai data terbaru, Khairul Lie mengatakan, dari data yang ada Kamis (16/4) kemarin, belum ada penambahan kasus positif baru yang terinfeksi Covid-19.

“Kita menemukan pasien  positif di Kabupaten Jayapura sampai hari ini  (secara komulatif ada) 14 ,” jelasnya.

Lanjut dia, saat ini jumlah  komulatif Orang dalam  pemantauan (ODP)  sebanyak 729 orang, yang sudah keluar dari pemantauan sebanyak 483, yang masih dipantau sebanyak 426 orang. Sedangkan untuk  Pasien Dalam  Pengawasan (PDP) ada 38 orang. Kemudian yang sudah dinyatakan negatif sebanyak 25 orang dan pasien yang sembuh masih empat orang.

Sehubungan dengan itu, kegiatan pencegahan dan pembatasan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura itu masih terus dilakukan. Dimana penyemprotan disinfektan dilakukan  oleh tim disinfektan pada  lokasi yang banyak ditemukan kasus pasien positif  Covid-19.
“Antara lain penyemprotan di Jalan Mambruk Pasar Lama, kemudian tim disinfektan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah sakit dan di Hotel Sabang Land, untuk melakukan penyemprotan disinfektan terhadap petugas yang melakukan pelayanan di alur depan setelah melakukan pelayanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Jual Emas Curian, Seorang Pria Diciduk

Untuk diketahui, Hotel Sabang Land kini sudah digunakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura sebagai salah satu tempat perawatan pasien Covid-19.

Sementara itu, kepala distrik SentanI, Erol Daisiu menyebut ada dua RW di Jalan Mambruk Pasar Lama yang berasal dari dua kelurahan berbeda. Pertama RW 005 Kelurahan Dobonsolo, jumlah jiwa sebanyak 3.725 jiwa sedangkan di kelurahan Hinekombe ada RW 002 Jalan Makendang, dan RW 008 jalan Mambruk, jumlah jiwa dari dua RW tersebut sebanyak, 1.350 jiwa. (roy/nat)

SEMPROT DISINFEKTAN: Petugas BPBD Kabupaten Jayapura saat melakukan penyemprotan disinfektan di Jalan Mambruk Pasar Lama Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (16/4). ( FOTO: Robert Mboik/Cepos)

SENTANI-Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura untuk menerapkan pembatasan berskala besar (PSBB) di Pasar Lama Jalan Mambruk memang sudah finish. Namun untuk waktu penerapanya masih harus dilaporkan kembali kepada Bupati Jayapura selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, hal itu berkaitan dengan kebijakan kebijakan yang akan diambil jika pembatasan diterapkan.

“Kita akan bertemu dengan bupati dan kita akan bicara mengenai kebijakan,” kata Khairul Lie.
Dia mengatakan, sehubungan dengan rencana penerapan pembatasan bersekala besar ini, nanti tidak saja dilakukan di daerah Pasar Lama Jalan Mambruk. Tetapi di beberapa titik lainnya yang ada di sekitar wilayah kota Sentani. Hal ini atas pertimbangan dari beberapa daerah yang  mempunyai jumlah kasus positif yang paling banyak. Memang jika dilihat secara umum, untuk jumlah kasus yang berkaitan dengan Covid-19 di kabupaten Jayapura,  50 persennya berasal dari Jalan Mambruk Pasar Lama.

Baca Juga :  Kelompok Sabinus Waker Diduga Dalang Penembakan

“Jadi keputusanya ini ada di ketua gugus tugas, kami akan memberikan data data teknis. Memang untuk kasus ini ada di Kemiri, Daerah Doyo, jadi pembatasan ini akan berlaku didaerah ini juga,” tambahnya.

Mengenai data terbaru, Khairul Lie mengatakan, dari data yang ada Kamis (16/4) kemarin, belum ada penambahan kasus positif baru yang terinfeksi Covid-19.

“Kita menemukan pasien  positif di Kabupaten Jayapura sampai hari ini  (secara komulatif ada) 14 ,” jelasnya.

Lanjut dia, saat ini jumlah  komulatif Orang dalam  pemantauan (ODP)  sebanyak 729 orang, yang sudah keluar dari pemantauan sebanyak 483, yang masih dipantau sebanyak 426 orang. Sedangkan untuk  Pasien Dalam  Pengawasan (PDP) ada 38 orang. Kemudian yang sudah dinyatakan negatif sebanyak 25 orang dan pasien yang sembuh masih empat orang.

Sehubungan dengan itu, kegiatan pencegahan dan pembatasan terhadap penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jayapura itu masih terus dilakukan. Dimana penyemprotan disinfektan dilakukan  oleh tim disinfektan pada  lokasi yang banyak ditemukan kasus pasien positif  Covid-19.
“Antara lain penyemprotan di Jalan Mambruk Pasar Lama, kemudian tim disinfektan melakukan penyemprotan disinfektan di rumah sakit dan di Hotel Sabang Land, untuk melakukan penyemprotan disinfektan terhadap petugas yang melakukan pelayanan di alur depan setelah melakukan pelayanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kelas X SMA Nilai Kurang, Kuliah Jadi Kuli Bangunan Untuk Biaya Kuliah

Untuk diketahui, Hotel Sabang Land kini sudah digunakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura sebagai salah satu tempat perawatan pasien Covid-19.

Sementara itu, kepala distrik SentanI, Erol Daisiu menyebut ada dua RW di Jalan Mambruk Pasar Lama yang berasal dari dua kelurahan berbeda. Pertama RW 005 Kelurahan Dobonsolo, jumlah jiwa sebanyak 3.725 jiwa sedangkan di kelurahan Hinekombe ada RW 002 Jalan Makendang, dan RW 008 jalan Mambruk, jumlah jiwa dari dua RW tersebut sebanyak, 1.350 jiwa. (roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya