Friday, March 29, 2024
27.7 C
Jayapura

Sembilan Warga PNG Dideportasi dari Jayapura

JAYAPURA- Sebanyak sembilan orang warga negara asing asal Papua New Guinea di deportasi oleh pihak Kemigrasian Jayapura melalui PLBN Skouw Perbatasan RI-PNG, Distrik Muara Tami, Rabu (4/11) 

Proses pemulangan sembilan warga PNG PLBN Skouw Perbatasan RI-PNG, Distrik Muara Tami, Rabu (4/11)  ( FOTO: Humas Polresta Jayapura Kota for Cepos)

Adapun kesembilan warga PNG yang dideportasi yakni Richard Pulle (50), Gabriel Siroi (49), Laurence Kaimpeta (47), Jerry Raphael (30), Joseph Maris (19), Tom Resi (23) , Michael Atou (33), George Kuni (37) dan Marsten Kuni (12).

Kapolsubsektor Skouw, Iptu Kasrun mengatakan, beberapa anggotanya turut mengamankan kegiatan deportasi sembilan warga PNG tersebut agar berjalan aman dan lancar.

“Kami hanya melakukan pengamanan dalam kegiataan tersebut. Ada empat personel kami yang melaksanakan pengamanan agar kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar,” ucap Kasrun.

Baca Juga :  Terlalu Dini Menyimpulkan Kebijakan Relaksasi

 Dikatakan, sembilan warga PNG yang dideportasi lantaran melintas batas secara ilegal tanpa dokumen sah dari Keimigrasian dan telah diamankan oleh petugas Imigrasi Jayapura di Kompleks Kampung Nelayan Hanaruta, pada 12 Oktober lalu.

“Saat diamankan, ada 12 warga PNG. Namun tiga lainnya belum dideportasi karena masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Bea Cukai Jayapura,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Keimigrasian Jayapura, Darwanto menyebutkan ini bukan kali pertama pihaknya menderpotasi warga negara asing dari Jayapura.

“Yang pasti ini bukan kali pertama, namun sudah sering,” ucapnya singkat kepada Cenderawasih Pos, Kamis (5/11)

Adapun hadir dalam deportasi kesembilan Warga PNG yakni Staf Konsultan Jenderal PNG Febiola Ohee, Kepala Subseksi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Jayapura, Rina Since Feneteroma, Kasubdid Kebersihan dan Keamanan PLBN Skouw, Brendina Mathilda Pusung, Konsulat RI-PNG, Gefri Wiri, Kasubbag Lintas Batas Dolfinus Kareth, Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun serta pihak Karantina Kesehatan Skouw, Wilson Ampari Awom. (fia/nat)

Baca Juga :  Gawat Dana KPS Habis, Tiga Rumah Sakit Menjerit

JAYAPURA- Sebanyak sembilan orang warga negara asing asal Papua New Guinea di deportasi oleh pihak Kemigrasian Jayapura melalui PLBN Skouw Perbatasan RI-PNG, Distrik Muara Tami, Rabu (4/11) 

Proses pemulangan sembilan warga PNG PLBN Skouw Perbatasan RI-PNG, Distrik Muara Tami, Rabu (4/11)  ( FOTO: Humas Polresta Jayapura Kota for Cepos)

Adapun kesembilan warga PNG yang dideportasi yakni Richard Pulle (50), Gabriel Siroi (49), Laurence Kaimpeta (47), Jerry Raphael (30), Joseph Maris (19), Tom Resi (23) , Michael Atou (33), George Kuni (37) dan Marsten Kuni (12).

Kapolsubsektor Skouw, Iptu Kasrun mengatakan, beberapa anggotanya turut mengamankan kegiatan deportasi sembilan warga PNG tersebut agar berjalan aman dan lancar.

“Kami hanya melakukan pengamanan dalam kegiataan tersebut. Ada empat personel kami yang melaksanakan pengamanan agar kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar,” ucap Kasrun.

Baca Juga :  Kapolda: Jangan Cederai Natal dengan Persoalan Keamanan

 Dikatakan, sembilan warga PNG yang dideportasi lantaran melintas batas secara ilegal tanpa dokumen sah dari Keimigrasian dan telah diamankan oleh petugas Imigrasi Jayapura di Kompleks Kampung Nelayan Hanaruta, pada 12 Oktober lalu.

“Saat diamankan, ada 12 warga PNG. Namun tiga lainnya belum dideportasi karena masih dalam proses pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Bea Cukai Jayapura,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Keimigrasian Jayapura, Darwanto menyebutkan ini bukan kali pertama pihaknya menderpotasi warga negara asing dari Jayapura.

“Yang pasti ini bukan kali pertama, namun sudah sering,” ucapnya singkat kepada Cenderawasih Pos, Kamis (5/11)

Adapun hadir dalam deportasi kesembilan Warga PNG yakni Staf Konsultan Jenderal PNG Febiola Ohee, Kepala Subseksi Administrasi dan Pelaporan Rudenim Jayapura, Rina Since Feneteroma, Kasubdid Kebersihan dan Keamanan PLBN Skouw, Brendina Mathilda Pusung, Konsulat RI-PNG, Gefri Wiri, Kasubbag Lintas Batas Dolfinus Kareth, Kapolsubsektor Skouw Iptu Kasrun serta pihak Karantina Kesehatan Skouw, Wilson Ampari Awom. (fia/nat)

Baca Juga :  Ingin Kembalikan Kejayaan Persipura

Berita Terbaru

Artikel Lainnya