MERAUKE- Pihak TNI Angkatan Darat masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Prajurit Pos Satgas Raider 600/era, Kabupaten Mappi yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia. Dalam rangka itu, Wakil Komandan Detasemen Polisi Meliter Angkatan Darat (POMAD) Cenderawasih XVII/3 Merauke diturunkan untuk melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
‘’Pemeriksaan masih berlangsung di sana. Dan Wadan POM ada ke Bade melakukan pemeriksaan dan pemeriksaan itu masih berlangsung,’’ kata Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 174/Anim Ti Waninggap Mayor Inf. Laharuni, ketika dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Senin (5/9).
Selain Wadan POM, jelas Kapenrem, juga Kasi Intel Korem Kolonel Kav. Edi Supriadi juga menuju ke Bade setelah dari Timika. ‘’Jadi beliau ke Timika dulu, setelah itu lanjut ke Bade,’’ terangnya.
Soal hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut, Kapenrem mengaku bahwa sampai sekarang dirinya belum mendapatkan informasi lanjutan menyangkut seperti apa hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut. ‘’Tadi malam saya coba hubungi ke sana tapi saya belum mendapatkan hasilnya seperti apa. Pemeriksaan masih dilakukan,’’ jelasnya.
Termasuk sudah berapa saksi yang diperiksa dalam kasus ini, Kapenrem Laharuni mengaku belum juga mendapatkan informasinya sudah berapa. ‘’Karena kemungkinan masih dilakukna cros cek kan. Setelah itu kemudian baru disimpulkan berapa orang yang telibat ikut menganiaya,’’ tandasnya.
Sebelumnya Danrem 174/ATW Brigjen TNI E. Reza Pahlevi,S.E menegaskan akan memberikan sanksi yang berat bagi prajurit yang terbukti melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban Bruno Kimko meninggal dunia Yohanes Kanggun mengalami luka-luka.
Seperti yang ditulis sebelumnya berdasarkan laporan seentara bahwa kasus itu bermula saat korban Bruno Kimko yang dipengaruhi minuman keras melakukan pengancaman terhadap seorang wanita bernama Aurelia dengan menggunakan pisau. Kemudian Aurelia melaporkan kepada keluarganya atas pengancaman yang dilakukan oleh Bruno Kimko tersebut. Kemudian keluarganya mencari namun tidak menemukan. Lalu keluarga dari Areulia melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang.
‘’Mereka (Keluarga Aurelia) melaporkan ke Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang karena Kantor Kompi Brimob jauh sekitar 4 kilometer. Yang terdekat, Pos Satgas. Dengan adanya pengaduan itu, Pos ini berusaha membantu karena mengancam korban. Kemudian (Bruno Kimko,red) diamankan di pos. Tapi masih dilakukan investigasi apakah korban Bruno ini sudah dianiaya sebelum diamankan atau korban dianiaya setelah diamankan Pos Satgas Raider Yonif 600/Modang. Sekali lagi sedang dilakukan investigasi di sana,’’ kata Kapenrem Laharuni saat itu. (ulo/wen)