Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Tiga Oknum TNI AD Ditangkap

Letkol Cpl Eko Daryanto ( FOTO : Elfira/Cepos)

Diduga Terlibat Dalam Jual Beli Amunisi

JAYAPURA- Tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Pratu masing-masing berinisial A, O dan M ditangkap karena dugaan penjualan amunisi kepada warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika,  pada akhir Juli lalu. 

Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Letnan Kolonel Cpl Eko Daryanto menyebutkan ketiga oknum anggota tersebut akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapendam menerangkan, Pratu M ditangkap 26 Juli 2019 lalu di Timika sementara Pratu O diamankan di daerah Dobo, Provinsi Maluku pada tanggal 30 Juli 2019. “Sedangkan Pratu A ditangkap di Sorong Provinsi Papua Barat, Minggu (4/8),” jelas Kapendam saat dikonfirmasi via ponselnya, Senin (5/8).

Dikatakan, Pratu O dan Pratu M telah diamankan aparat dari satuan pusatnnya di Markas Divisi Infanteri 3/Kostrad di Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara Pratu A yang berasal dari Kodim Mimika diamankan di Markas Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih.

Baca Juga :  Anis Baswedan Resmikan Kantor DPW, Hingga Bagi-bagi Buku Kepada Siswa.

Eko Daryanto mengatakan, TNI AD akan menindak tegas ketiga oknum prajurit tersebut apabila terbukti menjual ratusan amunisi kepada warga sipil.

“Mereka tidak hanya akan dikenakan sanksi pemecatan, Kodam juga akan menjerat mereka dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tuturnya.

Ia menambahkan, TNI akan mendalami motif dibalik ketiganya menjual amunisi kepada warga sipil. Apakah didorong karena masalah ekonomi dan bagaimana mereka bertiga mendapatkan amunisi tersebut.

“Perihal amunisi tersebut mau dibawa ke mana, didapatkan dari siapa kita perlu pendalaman lebih intensif,” ujarnya.

Kodam sendiri akan memperketat pengawasan setiap anggota dalam penggunaan amunisi dan pengamanan di gudang senjata serta amunisi setiap hari.

Baca Juga :  Penyerahan Bus Eks PON Masih Tunggu Proses Administrasi

Sementara itu, beberapa waktu lalu aparat kepolisian Polres Jayawijaya menggagalkan penyeludupan  80 butir amunisi dan satu magasen peluru jenis SS1 di salah satu gudang barang, Bandar Udara Wamena pada Selasa ini.

Amunisi tersebut milik salah seorang warga sipil yang diduga akan dibawa ke Kabupaten Nduga. (fia/nat)

Letkol Cpl Eko Daryanto ( FOTO : Elfira/Cepos)

Diduga Terlibat Dalam Jual Beli Amunisi

JAYAPURA- Tiga oknum anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Pratu masing-masing berinisial A, O dan M ditangkap karena dugaan penjualan amunisi kepada warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika,  pada akhir Juli lalu. 

Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Letnan Kolonel Cpl Eko Daryanto menyebutkan ketiga oknum anggota tersebut akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kapendam menerangkan, Pratu M ditangkap 26 Juli 2019 lalu di Timika sementara Pratu O diamankan di daerah Dobo, Provinsi Maluku pada tanggal 30 Juli 2019. “Sedangkan Pratu A ditangkap di Sorong Provinsi Papua Barat, Minggu (4/8),” jelas Kapendam saat dikonfirmasi via ponselnya, Senin (5/8).

Dikatakan, Pratu O dan Pratu M telah diamankan aparat dari satuan pusatnnya di Markas Divisi Infanteri 3/Kostrad di Makassar, Sulawesi Selatan. Sementara Pratu A yang berasal dari Kodim Mimika diamankan di Markas Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih.

Baca Juga :  Keluarga Korban Minta Rp 10 M

Eko Daryanto mengatakan, TNI AD akan menindak tegas ketiga oknum prajurit tersebut apabila terbukti menjual ratusan amunisi kepada warga sipil.

“Mereka tidak hanya akan dikenakan sanksi pemecatan, Kodam juga akan menjerat mereka dengan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tuturnya.

Ia menambahkan, TNI akan mendalami motif dibalik ketiganya menjual amunisi kepada warga sipil. Apakah didorong karena masalah ekonomi dan bagaimana mereka bertiga mendapatkan amunisi tersebut.

“Perihal amunisi tersebut mau dibawa ke mana, didapatkan dari siapa kita perlu pendalaman lebih intensif,” ujarnya.

Kodam sendiri akan memperketat pengawasan setiap anggota dalam penggunaan amunisi dan pengamanan di gudang senjata serta amunisi setiap hari.

Baca Juga :  Penyerahan Bus Eks PON Masih Tunggu Proses Administrasi

Sementara itu, beberapa waktu lalu aparat kepolisian Polres Jayawijaya menggagalkan penyeludupan  80 butir amunisi dan satu magasen peluru jenis SS1 di salah satu gudang barang, Bandar Udara Wamena pada Selasa ini.

Amunisi tersebut milik salah seorang warga sipil yang diduga akan dibawa ke Kabupaten Nduga. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya