Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Keluarga Korban Minta Rp 10 M

Jalan Trans Papua Akhirnya Dibuka

WAMENA– Usai dilakukan komunikasi yang panjang antara pihak kepolisian dari Polres Jayawijaya bersama pihak Distrik Libarek dan keluarga Korban, akhirnya disetujui agar jalan trans Papua yang menghubungkan Kabupaten Mamberamo Tengah, Tolikara, Puncak Jaya, Yalimo dan Jayapura akhirnya bisa dibuka kembali oleh warga sekitar.

Sementara untuk pelaku Bripda AS sendiri hari ini sudah digeser dari Tolikara menuju Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan dari Propam Polda Papua dan juga Satreskrim Polres Jayawiwijaya yang menangani masalah tersebut.

Kapolres Melalui Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh Nur Bakti, SH, MH membenarkan jika ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Jayawijaya dengan kabupaten Pemekaran dan juga ke Jayapura telah dibuka, dimana sesuai dengan hasil koordinasi dengan keluarga koban bersama dengan kepala distrik sudah di buka hari ini.

“Saya sudah mendapat laporan dari anggota yang ada di lapangan jika pemalangan di ruas jalan Trans Papua sudah dibuka, oleh karena itu kami sangat berterimakasih kepada keluarga korban, dan warga Distrik Libarek serta kepala distrik dan pihak-pihak yang membantu karena akses jalan sudah bisa dibuka kembali,” ungkapnya Rabu (12/4) kemarin saat ditemui di Kantor Gubernur Papua Pegunungan.

Baca Juga :  KONI Papua Masih Optimis Bisa Pertahankan Posisi Empat

“Masyarakat Libarek dan keluarga korban paham dan menyadari akses jalan ini sangat penting untuk perekonomian masyarakat di wilayah Kabupaten Pemekaran yang lain, kita sudah koordinasi dengan kepala Distrik setempat dan diteruskan kepada masyarakat dan disetujui jalan tersebut di buka,” jelas Kompol Nur Bakti.

Terkait dengan pelaku Bripda AS, mantan Wakapolres Keerom itu menyatakan dari hasil koordinasi terakhir dengan Kapolres Tolikara Kompol Ahmad Fauzan, SAG sedang di bawa dalam perjalanan menuju ke Polres Jayawijaya untuk mulai diperiksa.

“Kita sudah bisa pastikan untuk pelaku sebentar sudah tiba di Polres Jayawijaya, karena dari komunikasi terakhir sudah dekat, sehingga untuk proses selenjutnya akan ditangani Propam Polda Papua bersama Sat Reskrim Polres Jayawijaya,” katanya

Baca Juga :  Bikin Bangga Biak, Sroyer Dapat Motor dari Bupati

Ia juga mmengimbau kepada semua pihak di Distrik libarek untuk bersama –sama menjaga keamanan karena diketahui bersama jalan di Distrik tersebut merupakan akses yang menunjang perekonomian di wilayah Kabupaten Pemekaran lainnya yang berbatasan langsung dengan ibukota Provinsi Papua pegunungan Kabupaten Jayawijaya.

Tentang deal-deal dengan warga dan keluarga, Wakapolres menyatakan pihak keluarga menuntut uang sebesar Rp 10 miliar dimana sebelum permintaan mereka dipenuhi maka pihak keluarga korban belum bersedia untuk membuka akses jalan.

“Jadi ada tuntutan sebesar Rp 10 miliar oleh pihak keluarga dan ini akan kami teruskan ke pimpinan guna dicarikan solusi,” imbuh Wakapolres.

Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny menambahkan bahwa dari hasil komunikasi yang dilakukan akhirnya Rabu (12/10) kemarin pemalangan telah dibuka dan pelaku oknum anggota Polisi kini masih ditahan di Polres Tolikara. (jo/ade/wen)

Jalan Trans Papua Akhirnya Dibuka

WAMENA– Usai dilakukan komunikasi yang panjang antara pihak kepolisian dari Polres Jayawijaya bersama pihak Distrik Libarek dan keluarga Korban, akhirnya disetujui agar jalan trans Papua yang menghubungkan Kabupaten Mamberamo Tengah, Tolikara, Puncak Jaya, Yalimo dan Jayapura akhirnya bisa dibuka kembali oleh warga sekitar.

Sementara untuk pelaku Bripda AS sendiri hari ini sudah digeser dari Tolikara menuju Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan dari Propam Polda Papua dan juga Satreskrim Polres Jayawiwijaya yang menangani masalah tersebut.

Kapolres Melalui Wakapolres Jayawijaya Kompol Muh Nur Bakti, SH, MH membenarkan jika ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Jayawijaya dengan kabupaten Pemekaran dan juga ke Jayapura telah dibuka, dimana sesuai dengan hasil koordinasi dengan keluarga koban bersama dengan kepala distrik sudah di buka hari ini.

“Saya sudah mendapat laporan dari anggota yang ada di lapangan jika pemalangan di ruas jalan Trans Papua sudah dibuka, oleh karena itu kami sangat berterimakasih kepada keluarga korban, dan warga Distrik Libarek serta kepala distrik dan pihak-pihak yang membantu karena akses jalan sudah bisa dibuka kembali,” ungkapnya Rabu (12/4) kemarin saat ditemui di Kantor Gubernur Papua Pegunungan.

Baca Juga :  Bikin Bangga Biak, Sroyer Dapat Motor dari Bupati

“Masyarakat Libarek dan keluarga korban paham dan menyadari akses jalan ini sangat penting untuk perekonomian masyarakat di wilayah Kabupaten Pemekaran yang lain, kita sudah koordinasi dengan kepala Distrik setempat dan diteruskan kepada masyarakat dan disetujui jalan tersebut di buka,” jelas Kompol Nur Bakti.

Terkait dengan pelaku Bripda AS, mantan Wakapolres Keerom itu menyatakan dari hasil koordinasi terakhir dengan Kapolres Tolikara Kompol Ahmad Fauzan, SAG sedang di bawa dalam perjalanan menuju ke Polres Jayawijaya untuk mulai diperiksa.

“Kita sudah bisa pastikan untuk pelaku sebentar sudah tiba di Polres Jayawijaya, karena dari komunikasi terakhir sudah dekat, sehingga untuk proses selenjutnya akan ditangani Propam Polda Papua bersama Sat Reskrim Polres Jayawijaya,” katanya

Baca Juga :  Jual 80 Butir Amunisi ke KKB, Dua Oknum Polisi Diamankan

Ia juga mmengimbau kepada semua pihak di Distrik libarek untuk bersama –sama menjaga keamanan karena diketahui bersama jalan di Distrik tersebut merupakan akses yang menunjang perekonomian di wilayah Kabupaten Pemekaran lainnya yang berbatasan langsung dengan ibukota Provinsi Papua pegunungan Kabupaten Jayawijaya.

Tentang deal-deal dengan warga dan keluarga, Wakapolres menyatakan pihak keluarga menuntut uang sebesar Rp 10 miliar dimana sebelum permintaan mereka dipenuhi maka pihak keluarga korban belum bersedia untuk membuka akses jalan.

“Jadi ada tuntutan sebesar Rp 10 miliar oleh pihak keluarga dan ini akan kami teruskan ke pimpinan guna dicarikan solusi,” imbuh Wakapolres.

Sementara Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny menambahkan bahwa dari hasil komunikasi yang dilakukan akhirnya Rabu (12/10) kemarin pemalangan telah dibuka dan pelaku oknum anggota Polisi kini masih ditahan di Polres Tolikara. (jo/ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya