Sunday, November 24, 2024
28.7 C
Jayapura

Tak ada Kesepakatan Rp 4,5 Milyar untuk Bayar Kepala

WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua menilai jika, dana sebesar Rp 4,5 Miliar yang telah  diberikan pemerintah dari 4 Kabupaten dan Pemprov Papua pegunungan kepada Keluarga korban, merupakan dana bantuan duka secara kemanusiaan dan ini bukan bayar kepala dan lain –lain.

Anggota DPRP Papua Namantus Gwijangge, yang juga tergabung dalam Tim Kemanusiaan Peristiwa Sinakma 23 Februari 2023 menjelaskan, tidak benar jika ada informasi yang berkembang dan mengatakan bahwa dana sebesar  Rp 4,5 Miliar merupakan dana kompensasi, atau dana santunan ataupun dana yang diberikan untuk membayar kepala.

Ia menegaskan apabila ada Informasi yang berkembang di luar, dan tak sesuai dengan apa yang telah di informasikan, sesungguhnya bukan kesepakatan yang sedang berkembang, itu informasi hoax, karena informasi pembicaraan tentang Rp 5 Miliar 1 kepala itu baru muncul dari keluarga Lanny Jaya dan itu tidak disepakati oleh Forum Terbuka di Lapangan Pendidikan.

“Kami yang memfasilitasi, oleh para Bupati dan para keluarga korban, justru dipatahkan oleh mantan Bupati Befa Yigibalom, Bahwa tidak ada orang di Papua bayar Kepala sampai Rp 5 Miliar,” Tegas Namantus

Baca Juga :  60 Personil  Polres Jayawijaya Dikerahkan Pos Pam dan Pos Yan 

Ia menyatakan perlu dipisahkan antara perang suku dan konflik antara keamanan dan warga sipil, karena kalau disebut perang suku maka akan tergantung antara kepala perang atau kepala suku perang kedua belah pihak dan ketika mereka bersepakat dengan denda adat maka itu disebut satu kesepakatan dan menjadi keputusan mutlak yang bermartabat.

“Kalau kemarin itu tidak disepakati, hanya muncul oleh dari satu Korban, dan itupun belum tentu dari semua korban dan harus diketahui bahwa, tidak ada kata-kata pengantar pada waktu penyampaian, hanya langsung minta Rp 5 Miliar untuk satu kepala Korban dan Rp 1 Miliar untuk yang luka-luka,”beber Anggota DPRP Papua Dapil Nduga.

Menurut Namantus, dalam pertemuan di lapangan Pendidikan tanggal 28 Februari 2023, kesepakatan itu tidak disepakati dalam rapat terbuka, dan informasi itu tidak di Update oleh Media resmi, sehingga membingungkan banyak orang.Padahal kesepakatan yang ada ialah, ketika rekomendasi di sampaikan kemudian disepakati nanti, untuk yang lain-lain akan diakomodir oleh Pihak Korban dari Lanny Jaya dan itu keputusannya,

“Dalam mediasi di Lapangan Pendidikan, tidak ada kesepakatan untuk bayar denda kepala, denda adat atau kompensasi apapun dan dalam bentuk apapun tidak disepakati. Sedangkan soal 30 Ekor Babi memang ada permintaan dari Jayawijaya, dan untuk  Rp 5 Miliar merupakan permintaan dari Lanny Jaya, dan Yahukimo, sedangkan Nduga meminta proses Hukum,”jelasnya

Baca Juga :  Materi APBD Perubahan Pemda Jayawijaya Kemungkinan Sedikit Terlambat

Ia menyebutkan dana yang diberikan oleh Bupati-Penjabat Bupati merupakan bantuan Duka dan bantuan yang diberikan merupakan inisiatif Bupati-Bupati tanpa ada penentuan nilai atau Nominal dan  itu merupakan bentuk sukarela kepada keluarga korban.

Sementara itu koordinator Tim kemanusiaan peristiwa Sinakma Wamena 23 Februari lalu, Theo Hesegem menjelaskan, adanya informasi yang sudah beredar bahwa dana yang diberikan diperuntukan untuk membayar kepala, merupakan informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertangungjawabkan.

“Perlu saya luruskan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh keluarga korban dan menurut keluarga Lanny Jaya itu 1 Kepala Rp 5 Miliar itu penyampaian dari sisi emosional, secara emosional mereka sampaikan begitu, tetapi saat di lapangan saya sebagai Fasilitator dan pada tanggal 24 itu keluarga sudah serahkan kepada Pemerintah untuk diselesaikan untuk penyelesaian masalah ini,” Beber Theo Hesegem (jo/wen)

WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua menilai jika, dana sebesar Rp 4,5 Miliar yang telah  diberikan pemerintah dari 4 Kabupaten dan Pemprov Papua pegunungan kepada Keluarga korban, merupakan dana bantuan duka secara kemanusiaan dan ini bukan bayar kepala dan lain –lain.

Anggota DPRP Papua Namantus Gwijangge, yang juga tergabung dalam Tim Kemanusiaan Peristiwa Sinakma 23 Februari 2023 menjelaskan, tidak benar jika ada informasi yang berkembang dan mengatakan bahwa dana sebesar  Rp 4,5 Miliar merupakan dana kompensasi, atau dana santunan ataupun dana yang diberikan untuk membayar kepala.

Ia menegaskan apabila ada Informasi yang berkembang di luar, dan tak sesuai dengan apa yang telah di informasikan, sesungguhnya bukan kesepakatan yang sedang berkembang, itu informasi hoax, karena informasi pembicaraan tentang Rp 5 Miliar 1 kepala itu baru muncul dari keluarga Lanny Jaya dan itu tidak disepakati oleh Forum Terbuka di Lapangan Pendidikan.

“Kami yang memfasilitasi, oleh para Bupati dan para keluarga korban, justru dipatahkan oleh mantan Bupati Befa Yigibalom, Bahwa tidak ada orang di Papua bayar Kepala sampai Rp 5 Miliar,” Tegas Namantus

Baca Juga :  Kapolres: Warga Kota Wamena Jangan Terprovokasi Kejadian di Jayapura

Ia menyatakan perlu dipisahkan antara perang suku dan konflik antara keamanan dan warga sipil, karena kalau disebut perang suku maka akan tergantung antara kepala perang atau kepala suku perang kedua belah pihak dan ketika mereka bersepakat dengan denda adat maka itu disebut satu kesepakatan dan menjadi keputusan mutlak yang bermartabat.

“Kalau kemarin itu tidak disepakati, hanya muncul oleh dari satu Korban, dan itupun belum tentu dari semua korban dan harus diketahui bahwa, tidak ada kata-kata pengantar pada waktu penyampaian, hanya langsung minta Rp 5 Miliar untuk satu kepala Korban dan Rp 1 Miliar untuk yang luka-luka,”beber Anggota DPRP Papua Dapil Nduga.

Menurut Namantus, dalam pertemuan di lapangan Pendidikan tanggal 28 Februari 2023, kesepakatan itu tidak disepakati dalam rapat terbuka, dan informasi itu tidak di Update oleh Media resmi, sehingga membingungkan banyak orang.Padahal kesepakatan yang ada ialah, ketika rekomendasi di sampaikan kemudian disepakati nanti, untuk yang lain-lain akan diakomodir oleh Pihak Korban dari Lanny Jaya dan itu keputusannya,

“Dalam mediasi di Lapangan Pendidikan, tidak ada kesepakatan untuk bayar denda kepala, denda adat atau kompensasi apapun dan dalam bentuk apapun tidak disepakati. Sedangkan soal 30 Ekor Babi memang ada permintaan dari Jayawijaya, dan untuk  Rp 5 Miliar merupakan permintaan dari Lanny Jaya, dan Yahukimo, sedangkan Nduga meminta proses Hukum,”jelasnya

Baca Juga :  Jelang Pilkada, 11 Kabupaten Punya Titik Kerawanan

Ia menyebutkan dana yang diberikan oleh Bupati-Penjabat Bupati merupakan bantuan Duka dan bantuan yang diberikan merupakan inisiatif Bupati-Bupati tanpa ada penentuan nilai atau Nominal dan  itu merupakan bentuk sukarela kepada keluarga korban.

Sementara itu koordinator Tim kemanusiaan peristiwa Sinakma Wamena 23 Februari lalu, Theo Hesegem menjelaskan, adanya informasi yang sudah beredar bahwa dana yang diberikan diperuntukan untuk membayar kepala, merupakan informasi yang tidak benar dan tidak dapat dipertangungjawabkan.

“Perlu saya luruskan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh keluarga korban dan menurut keluarga Lanny Jaya itu 1 Kepala Rp 5 Miliar itu penyampaian dari sisi emosional, secara emosional mereka sampaikan begitu, tetapi saat di lapangan saya sebagai Fasilitator dan pada tanggal 24 itu keluarga sudah serahkan kepada Pemerintah untuk diselesaikan untuk penyelesaian masalah ini,” Beber Theo Hesegem (jo/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya