Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Ormas Islam Juga Satu Suara

TOLAK JUT: Suasana aksi demo yang dilakukan Ormas Islam di Jayapura di halaman gedung DPR Papua, Selasa (4/3) kemarin. Massa juga sepakat  untuk menolak JUT di Papua. Gamel Cepos 

*Ponpes JUT Dijaga Aparat

JAYAPURA –  Desakan untuk menindak tegas perbuatan yang dilakukan kelompok Jafar Umar Thalib (JUT) yang dianggap berpotensi melahirkan sikap intoleransi di Papua, tak  hanya dilakukan oleh berbagai denominasi gereja di Papua. Kelompok Ormas Islam di Papua juga menyatakan pendapat yang sama. 

Pendapat ini disampaikan  langsung oleh hampir  100  orang yang tergabung dari berbagai organisasi Islam di Papua di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Jayapura, Ikatan Mahasiswa Muslim (IMM) Jayapura, Kahmi, Badan Kontak Majelis Taklim, Patayat, NU dan Muslimat NU. Pernyataan sikap persatuan umat Islam Papua tersebut disampaikan ke DPR Papua. 

Massa dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, KH. Saiful Islami Al Payage dan Tokoh Muslim Papua, Thoha Mohammad Alhamid. Tiba di gedung DPR Papua, massa langsung menggelar orasi di halaman kantor DPR Papua. 

Di sini Thoha menyampaikan bahwa tak ada alasan pembenaran dari apa yang dilakukan JUT dan kelompoknya selama ini. Islam juga tak mengajarkan kebencian dan mengganggu umat lain.  Thoha mengaitkan dengan kejadian di Ambon yang disebabkan oleh pertikaian antar agama. 

“Kekerasan jangan dibalas dengan kekerasan karena nantinya luka akan terus menganga. Kita tak mau seperti obed dan acan, seperti kejadian di Ambon dan kita sepakat kasus ini dilakukan proses penegakan  hukum dan semua harus mendukung Polda dan Pemprov dalam menangani ini,” jelas Thoha. 

KH Islami Al Payage yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Papua menyampaikan bahwa tidak perlu memberi tempat kepada individu maupun kelompok yang menyebarkan paham radikal  dan semua bertanggungjawab untuk memproteksi Papua dari kelompok yang mencoba mengganggu persatuan antar umat beragama. Lalu  menyikapi kejadian 27 Februari lalu dengan bentuk pengrusakan rumah hingga menimbulkan keresahan warga maka persatuan umat Islam Papua menyatakan bahwa kejadian pengrusakan adalah kriminal murni dan bukan persoalan yang bertendensi SARA.

Baca Juga :  Sidak Jelang Nataru, Harga Beberapa Komoditi Mulai Naik

Massa juga membacakan pernyataan sikap yang isinya mendukung sepenuhnya upaya Polda Papua untuk menegakkan hukum yang tegas dan jangan ada intervensi hukum agar ada kedamaian dan harmonisasi sosial yang terjaga dengan baik lalu pada 27 Desember 2015 umat Islam melalui MUI Papua bersama Ormas Islam lainnya telah meminta kepada Gubernur untuk tidak lagi membiarkan keberadaan JUT  di Papua. 

Keputusan ini diambil setelah Ormas Islam menggelar tabayyun dengan JUT di LPTQ Kotaraja namun kenyataannya JUT masih tetap eksis sehingga dari kejadian ini ormas islam meminta ada sikap tegas yang diberikan.

“Komitmen kita tegas bahwa tak boleh ada sikap memusuhi antar umat beragama di Papua dan ini harus ditindak tegas,” kata Payage. 

Sementara itu, anggota DPRP, Yonas Nussy bersama Mustakim menyampaikan bahwa aspirasi yang diterima akan segera mungkin disampaikan ke pimpinan untuk dibahas.  “Kita seiman untuk masalah ini. Tak boleh ada ajaran radikan dan kebencian apalagi memusumi umat agama lain. Tidak   boleh itu,” kata Yonas Nussy. 

Pihaknya bahkan berjanji akan bersama pemerintah menyampaikan hal tersebut kepada presiden. “Kita akan berjuang sama-sama menjaga kedamaian di Papua dan tak boleh ada orang luar yang merusak,” tegasnya. Setelah membacakan pernyataan sikap, massa akhirnya membubarkan diri. 

Baca Juga :  Pasien Sembuh Capai 25 Persen

Sementara pasca kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi di Koya Barat, Distrik Muara Tami,  Rabu (27/2) patroli di wilayah hukum Polres Keerom lebih diintensifkan. Hal ini untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Keerom.

Kapolres Keerom AKBP Muji Windi Harto menyebutkan situasi di wilayah hukumnya saat ini kondusif, aktivitas masyarakat tetap berjalan seprti biasa.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Muji Harto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang berkembang dan belum tentu kebenarannya. “Kita tetap menjaga situasi agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Keerom dan tetap menjaga toleransi antara umat beragama,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (5/3).

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pondok Pesantren (Ponpes) JUT dilakukan pengamanan. Pengamanan yang dilakukan anggota Polres Keerom dan Polsek tersebut untuk mengantisipasi situasi Kamtibmas.

“Ada penempatan personel di lokasi Ponpes. Penempatan personel tersebut untuk pengamanan agar situasi di lokasi aman. Maksudnya tidak ada gangguan apa-apa, jangan sampai ada provokasi,” jelasnya. Terkait kasus JUT menurut Muji Harto, sudah ditangani pihak Kepolisian dan dalam hal ini Polda Papua. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal menyebutkan meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kasus yang ada saat ini. Pasalnya kasus dengan tersangka JUT dan enam pengikutnya sudah ditangani aparat Kepolisian. “Sebanyak 30 personel mengamankan  pondok pesantren, hal ini jangan sampai  muncul ekses lain baik yang terjadi di TKP ataupun di kediaman para tersangka,” pungkasnya. (ade/fia/nat)

TOLAK JUT: Suasana aksi demo yang dilakukan Ormas Islam di Jayapura di halaman gedung DPR Papua, Selasa (4/3) kemarin. Massa juga sepakat  untuk menolak JUT di Papua. Gamel Cepos 

*Ponpes JUT Dijaga Aparat

JAYAPURA –  Desakan untuk menindak tegas perbuatan yang dilakukan kelompok Jafar Umar Thalib (JUT) yang dianggap berpotensi melahirkan sikap intoleransi di Papua, tak  hanya dilakukan oleh berbagai denominasi gereja di Papua. Kelompok Ormas Islam di Papua juga menyatakan pendapat yang sama. 

Pendapat ini disampaikan  langsung oleh hampir  100  orang yang tergabung dari berbagai organisasi Islam di Papua di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Jayapura, Ikatan Mahasiswa Muslim (IMM) Jayapura, Kahmi, Badan Kontak Majelis Taklim, Patayat, NU dan Muslimat NU. Pernyataan sikap persatuan umat Islam Papua tersebut disampaikan ke DPR Papua. 

Massa dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, KH. Saiful Islami Al Payage dan Tokoh Muslim Papua, Thoha Mohammad Alhamid. Tiba di gedung DPR Papua, massa langsung menggelar orasi di halaman kantor DPR Papua. 

Di sini Thoha menyampaikan bahwa tak ada alasan pembenaran dari apa yang dilakukan JUT dan kelompoknya selama ini. Islam juga tak mengajarkan kebencian dan mengganggu umat lain.  Thoha mengaitkan dengan kejadian di Ambon yang disebabkan oleh pertikaian antar agama. 

“Kekerasan jangan dibalas dengan kekerasan karena nantinya luka akan terus menganga. Kita tak mau seperti obed dan acan, seperti kejadian di Ambon dan kita sepakat kasus ini dilakukan proses penegakan  hukum dan semua harus mendukung Polda dan Pemprov dalam menangani ini,” jelas Thoha. 

KH Islami Al Payage yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Papua menyampaikan bahwa tidak perlu memberi tempat kepada individu maupun kelompok yang menyebarkan paham radikal  dan semua bertanggungjawab untuk memproteksi Papua dari kelompok yang mencoba mengganggu persatuan antar umat beragama. Lalu  menyikapi kejadian 27 Februari lalu dengan bentuk pengrusakan rumah hingga menimbulkan keresahan warga maka persatuan umat Islam Papua menyatakan bahwa kejadian pengrusakan adalah kriminal murni dan bukan persoalan yang bertendensi SARA.

Baca Juga :  Tiga Oknum TNI AD Ditangkap

Massa juga membacakan pernyataan sikap yang isinya mendukung sepenuhnya upaya Polda Papua untuk menegakkan hukum yang tegas dan jangan ada intervensi hukum agar ada kedamaian dan harmonisasi sosial yang terjaga dengan baik lalu pada 27 Desember 2015 umat Islam melalui MUI Papua bersama Ormas Islam lainnya telah meminta kepada Gubernur untuk tidak lagi membiarkan keberadaan JUT  di Papua. 

Keputusan ini diambil setelah Ormas Islam menggelar tabayyun dengan JUT di LPTQ Kotaraja namun kenyataannya JUT masih tetap eksis sehingga dari kejadian ini ormas islam meminta ada sikap tegas yang diberikan.

“Komitmen kita tegas bahwa tak boleh ada sikap memusuhi antar umat beragama di Papua dan ini harus ditindak tegas,” kata Payage. 

Sementara itu, anggota DPRP, Yonas Nussy bersama Mustakim menyampaikan bahwa aspirasi yang diterima akan segera mungkin disampaikan ke pimpinan untuk dibahas.  “Kita seiman untuk masalah ini. Tak boleh ada ajaran radikan dan kebencian apalagi memusumi umat agama lain. Tidak   boleh itu,” kata Yonas Nussy. 

Pihaknya bahkan berjanji akan bersama pemerintah menyampaikan hal tersebut kepada presiden. “Kita akan berjuang sama-sama menjaga kedamaian di Papua dan tak boleh ada orang luar yang merusak,” tegasnya. Setelah membacakan pernyataan sikap, massa akhirnya membubarkan diri. 

Baca Juga :  KPU Yalimo Bantah Keterangan Bawaslu

Sementara pasca kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi di Koya Barat, Distrik Muara Tami,  Rabu (27/2) patroli di wilayah hukum Polres Keerom lebih diintensifkan. Hal ini untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Keerom.

Kapolres Keerom AKBP Muji Windi Harto menyebutkan situasi di wilayah hukumnya saat ini kondusif, aktivitas masyarakat tetap berjalan seprti biasa.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Muji Harto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang berkembang dan belum tentu kebenarannya. “Kita tetap menjaga situasi agar tetap kondusif di wilayah Kabupaten Keerom dan tetap menjaga toleransi antara umat beragama,” ucapnya kepada Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Selasa (5/3).

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pondok Pesantren (Ponpes) JUT dilakukan pengamanan. Pengamanan yang dilakukan anggota Polres Keerom dan Polsek tersebut untuk mengantisipasi situasi Kamtibmas.

“Ada penempatan personel di lokasi Ponpes. Penempatan personel tersebut untuk pengamanan agar situasi di lokasi aman. Maksudnya tidak ada gangguan apa-apa, jangan sampai ada provokasi,” jelasnya. Terkait kasus JUT menurut Muji Harto, sudah ditangani pihak Kepolisian dan dalam hal ini Polda Papua. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal menyebutkan meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dengan kasus yang ada saat ini. Pasalnya kasus dengan tersangka JUT dan enam pengikutnya sudah ditangani aparat Kepolisian. “Sebanyak 30 personel mengamankan  pondok pesantren, hal ini jangan sampai  muncul ekses lain baik yang terjadi di TKP ataupun di kediaman para tersangka,” pungkasnya. (ade/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya