Thursday, January 29, 2026
25 C
Jayapura

Wacana Bentuk Pansus TPU Buper Muncul

Ditanya soal TPU Buper yang saat ini masih dipalang, KH Syaiful Islam Al Payage menyarankan, perlu ada ketegasan dari pemerintah kota jayapura dan juga pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura. “Saya minta Pemkot segera menyelesaikan persoalan ini, karena sangat menggangu kepentingan publik,” tuturnya.

Jika masih ada hambatan, KH Syaiful Islam Al Payage sarankan untuk bangun komunikasi dengan baik bersama pihak-pihak terkait agar layanan publik ini bisa diaktifkan kembali.

“Kalau disitu ada hal-hal yang tidak benar, negara harus hadir dan kepolisian juga harus tegas, tegakan aturan, luruskan yang bengkok, sehingga kepastian hukum itu ada dan dilaksanakan. Jangan berlarut-larut,” pungkasnya.

Baca Juga :  69 Peristiwa Kekerasan Bersenjata Belum Terselesaikan

Dirinya juga berharap, selain ketegasan perlu ada keseriusan dalam menyelesaikan persoalan tersebut jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang ada, apalagi mengorbankan kepentingan publik.

“Jika tanah itu sudah dibeli oleh pemerintah, seharusnya tidak ada yang bisa palang dan pemerintah harus tegas, apa fungsinya Satpol PP, Polresta, Polda dan khususnya pihak kemana dan tidak perlu ada pembiaran, yang menurut saya itu sangat memalukan,” sindirnya.

“Pertanyaan saya, apakah tidak ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan ini, karena menghambat kepentingan publik dan seharusnya jadi penanganan prioritas,” tutupnya.(kim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pengelolaan PAD Sektor Pantai Dimintai Diseriusi

Ditanya soal TPU Buper yang saat ini masih dipalang, KH Syaiful Islam Al Payage menyarankan, perlu ada ketegasan dari pemerintah kota jayapura dan juga pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Jayapura. “Saya minta Pemkot segera menyelesaikan persoalan ini, karena sangat menggangu kepentingan publik,” tuturnya.

Jika masih ada hambatan, KH Syaiful Islam Al Payage sarankan untuk bangun komunikasi dengan baik bersama pihak-pihak terkait agar layanan publik ini bisa diaktifkan kembali.

“Kalau disitu ada hal-hal yang tidak benar, negara harus hadir dan kepolisian juga harus tegas, tegakan aturan, luruskan yang bengkok, sehingga kepastian hukum itu ada dan dilaksanakan. Jangan berlarut-larut,” pungkasnya.

Baca Juga :  Brigjend Ramdhani Dititipi Lima Pesan

Dirinya juga berharap, selain ketegasan perlu ada keseriusan dalam menyelesaikan persoalan tersebut jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang ada, apalagi mengorbankan kepentingan publik.

“Jika tanah itu sudah dibeli oleh pemerintah, seharusnya tidak ada yang bisa palang dan pemerintah harus tegas, apa fungsinya Satpol PP, Polresta, Polda dan khususnya pihak kemana dan tidak perlu ada pembiaran, yang menurut saya itu sangat memalukan,” sindirnya.

“Pertanyaan saya, apakah tidak ada cara lain untuk menyelesaikan persoalan ini, karena menghambat kepentingan publik dan seharusnya jadi penanganan prioritas,” tutupnya.(kim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Wabup Nduga Bersikukuh Mundur

Berita Terbaru

Artikel Lainnya