Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Pelayanan di IGD RSUD Jayapura Kembali Normal

Pengurangan Gaji Dokter Kontrak Dampak dari Kebijakan Pemerintah Pusat

JAYAPURA-Pasca aksi mogok yang dilakukan sejumlah dokter di RSUD Jayapura, Rabu (3/8) kemarin, aktivitas pelayanan khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jayapura kembali berjalan normal, Kamis (4/8) kemarin.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, pelayanan di IGD tetap berjalan sebagaimana mestinya meski hingga siang kemarin pelayanan terlihat landai dan tidak sesibuk Rabu (3/8) malam. Sementara tulisan soal dokter kontrak sedang mogok juga telah dilepas. Yang tersisa hanya tulisan terkait bed (tempat tidur) di IGD yang masih full.

Sementara pihak RSUD Jayapura angkat bicara perihal dokter kontrak yang pilih mogok kerja. Direktur RSUD Jayapura, dr. Anton Mote menyampaikan, pengurangan gaji dokter kontrak di rumah sakit yang dipimpinnya merupakan dampak dari kebijakan anggaran pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, sebenarnya bukan gaji dipotong melainkan dikurangi karena pagu anggaran RSUD Jayapura berkurang yang merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Uskup Mandagi Positif Covid-19, Sejumlah Agenda Dibatalkan

“Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua juga alami hal yang sama. Kebijakan anggaran ini menyebabkan RSUD Jayapura tidak mampu membayar penuh gaji para dokter kontrak. Selain itu ada pula tenaga kontrak yang terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu,” jelas dr. Anton Mote saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (4/8).

“Tenaga kontrak yang dirasa tidak maksimal pada pelayanan rumah sakit yang dirumahkan. Sementara tenaga dokter yang dirasa penting tetap dipekerjakan agar pelayanan tidak terganggu,” sambungnya.

Menurutnya, kebijakan RSUD Jayapura dalam menyikapi terbatasnya anggaran ini agar segala pembiayaan tercukupi. Baik untuk gaji dokter spesialis, dokter umum, perawat, farmasi sampai tenaga administrasi.

Anton  Mote juga mengaku sudah menyampaikan ke para dokter kontrak di aula RSUD Jayapura sejak awal 2022 dan ini bukan pemotongan, tapi pengurangan.

“Sebelumnya kami sudah sampaikan, kalau pemotongan itu artinya kebijakan sepihak atau awalnya terima gaji dengan besaran normal, tapi di tengah jalan dipotong,” jelasnya.

Baca Juga :  Situasi Pegubin Kembali Kondusif

Lanjut dr Anton menjelaskan, kebijakan penyesuaian anggaran yang dilakukan di RSUD Jayapura agar bisa membiayai obat-obatan, alat kesehatan habis pakai, alat pelindung diri dan lainnya yang menjadi kebutuhan dasar pelayanan di rumah sakit sampai pada makanan pasien, air dan listrik.

“Jika gaji tenaga kontrak tetap kita bayarkan penuh, yang lain justru terganggu. Jadi kita ambil kebijakan seperti saat ini agar pelayanan di rumah sakit tetap berjalan. Tenaga kontrak yang ada juga tetap bisa kita bayarkan walaupun ada pengurangan,” terangnya.

Ditambahkan, pihaknya juga sudah koordinasikan hal ini dengan Pemerintah Provinsi Papua. “Dengan adanya aksi mogok pelayanan di rumah sakit tetap berjalan seperti biasa, kita masih memiliki dokter ASN dan mereka ini yang melakukan pelayanan,” pungkasnya. (fia/ade/nat)

Pengurangan Gaji Dokter Kontrak Dampak dari Kebijakan Pemerintah Pusat

JAYAPURA-Pasca aksi mogok yang dilakukan sejumlah dokter di RSUD Jayapura, Rabu (3/8) kemarin, aktivitas pelayanan khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jayapura kembali berjalan normal, Kamis (4/8) kemarin.

Dari pantauan Cenderawasih Pos, pelayanan di IGD tetap berjalan sebagaimana mestinya meski hingga siang kemarin pelayanan terlihat landai dan tidak sesibuk Rabu (3/8) malam. Sementara tulisan soal dokter kontrak sedang mogok juga telah dilepas. Yang tersisa hanya tulisan terkait bed (tempat tidur) di IGD yang masih full.

Sementara pihak RSUD Jayapura angkat bicara perihal dokter kontrak yang pilih mogok kerja. Direktur RSUD Jayapura, dr. Anton Mote menyampaikan, pengurangan gaji dokter kontrak di rumah sakit yang dipimpinnya merupakan dampak dari kebijakan anggaran pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, sebenarnya bukan gaji dipotong melainkan dikurangi karena pagu anggaran RSUD Jayapura berkurang yang merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Bantuan Alat Kemoterapi Masuk, Setelah Sarana Fisik Siap

“Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua juga alami hal yang sama. Kebijakan anggaran ini menyebabkan RSUD Jayapura tidak mampu membayar penuh gaji para dokter kontrak. Selain itu ada pula tenaga kontrak yang terpaksa dirumahkan untuk sementara waktu,” jelas dr. Anton Mote saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (4/8).

“Tenaga kontrak yang dirasa tidak maksimal pada pelayanan rumah sakit yang dirumahkan. Sementara tenaga dokter yang dirasa penting tetap dipekerjakan agar pelayanan tidak terganggu,” sambungnya.

Menurutnya, kebijakan RSUD Jayapura dalam menyikapi terbatasnya anggaran ini agar segala pembiayaan tercukupi. Baik untuk gaji dokter spesialis, dokter umum, perawat, farmasi sampai tenaga administrasi.

Anton  Mote juga mengaku sudah menyampaikan ke para dokter kontrak di aula RSUD Jayapura sejak awal 2022 dan ini bukan pemotongan, tapi pengurangan.

“Sebelumnya kami sudah sampaikan, kalau pemotongan itu artinya kebijakan sepihak atau awalnya terima gaji dengan besaran normal, tapi di tengah jalan dipotong,” jelasnya.

Baca Juga :  ULMWP Menyambut Baik Komentar Wakil PM Vanuatu

Lanjut dr Anton menjelaskan, kebijakan penyesuaian anggaran yang dilakukan di RSUD Jayapura agar bisa membiayai obat-obatan, alat kesehatan habis pakai, alat pelindung diri dan lainnya yang menjadi kebutuhan dasar pelayanan di rumah sakit sampai pada makanan pasien, air dan listrik.

“Jika gaji tenaga kontrak tetap kita bayarkan penuh, yang lain justru terganggu. Jadi kita ambil kebijakan seperti saat ini agar pelayanan di rumah sakit tetap berjalan. Tenaga kontrak yang ada juga tetap bisa kita bayarkan walaupun ada pengurangan,” terangnya.

Ditambahkan, pihaknya juga sudah koordinasikan hal ini dengan Pemerintah Provinsi Papua. “Dengan adanya aksi mogok pelayanan di rumah sakit tetap berjalan seperti biasa, kita masih memiliki dokter ASN dan mereka ini yang melakukan pelayanan,” pungkasnya. (fia/ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya