Dari informasi yang diterima Cenderawasih Pos, diketahui korban bersama saksi – saksi Marzel, Jhosua dan Yan sedangkan berada di tebing untuk memancing namun tiba – tiba korban melompat dari atas tebing tempat mereka memancing ke arah laut setelah itu tidak lama kemudian terdengar teriakan minta tolong.
Setelah mendengar teriakan minta tolong rekannya Marzel dan saksi Jhosua langsung untuk menolong korban. Namun karena ombak dan arus terlalu kencang dan justru membuat keduanya nyaris tenggelam akhirnya keduanya berusaha berenang ke kembali ke darat. Tak lama Yan kemudian meminta pertolongan kepada masyarakat sekitar untuk segera mengevakuasi Marzel dan Jhosua ke tepi pantai untuk selanjutnya dilarikan ke RS. Marten Indey guna penanganan medis.
Sedangkan rekan satunya lagi Klaus dilanjutkan pencarian. Lalu Pukul 17.30 WIT, anggota Polsek Jayapura Utara yang dipimpin oleh Wakapolsek Jayapura Utara Iptu Yohanes Runde Mangelo, tiba di TKP dan memintai keterangan saksi-saksi.  Pukul 17.50 WIT, Tim SAR dari Basarnas Kota Jayapura tiba di TKP dan melakukan pencarian.
“Dengan ditemukannya korban, operasi SAR dinyatakan selesai dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing,” ungkap Anton.
Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon, mengingatkan bahwa lokasi tempat tenggelamnya Klaus Figa Berotabui merupakan area terlarang. “Itu daerah terlarang, sudah ada tanda larangan juga,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi peringatan yang telah dipasang demi keselamatan bersama.
“Kami minta masyarakat agar lebuh berhati hati saat berwisata di pantai, perhatikan tanda tanda larang, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos