Sementara terkait video yang viral ini, Jeck Puraro memberi penjelasan. Pihaknya melakukan penertiban terhadap pedagang sayur liar yang masuk dari Kota Jayapura, khususnya melalui wilayah Abepura (Abe), dan berjualan menggunakan kendaraan pickup di sepanjang ruko serta pinggir Jalan Raya Hawai–Doyo Baru.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayapura, dengan mempertimbangkan perlindungan ekonomi lokal, ketertiban tata ruang, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Sentani. Jeck Puraro menjelaskan, hasil pemantauan dan verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa para pedagang sayur tersebut membeli barang dagangan dari Pasar Abe, yang sebagian besar pasokannya berasal dari Koya, bukan dari pasar-pasar lokal di Sentani.
“Ini menjadi persoalan serius karena aktivitas jual beli tidak melalui Pasar Lama Sentani maupun Pasar Baru Phara Sentani, sehingga perputaran ekonomi lokal tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Jeck, Selasa (3/2). Ia menambahkan, keberadaan pedagang liar tersebut berdampak langsung pada penurunan daya beli di pasar-pasar resmi Sentani. Banyak pedagang lokal, khususnya mama-mama Papua, mengeluhkan turunnya penjualan akibat harga sayuran pedagang liar yang lebih murah.
“Harga memang lebih murah, tetapi tidak memberi kontribusi apa pun bagi daerah. Sementara mama-mama pedagang lokal justru mengalami penurunan pendapatan,” tegasnya. Selain itu, aspek kontribusi pajak dan retribusi daerah menjadi pertimbangan utama dalam penertiban. Menurut Jeck, pedagang dari Kota Jayapura menjual barang di wilayah Kabupaten Jayapura, namun kewajiban pajak justru masuk ke kas Kota Jayapura.
Sementara terkait video yang viral ini, Jeck Puraro memberi penjelasan. Pihaknya melakukan penertiban terhadap pedagang sayur liar yang masuk dari Kota Jayapura, khususnya melalui wilayah Abepura (Abe), dan berjualan menggunakan kendaraan pickup di sepanjang ruko serta pinggir Jalan Raya Hawai–Doyo Baru.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Kabupaten Jayapura, dengan mempertimbangkan perlindungan ekonomi lokal, ketertiban tata ruang, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Sentani. Jeck Puraro menjelaskan, hasil pemantauan dan verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa para pedagang sayur tersebut membeli barang dagangan dari Pasar Abe, yang sebagian besar pasokannya berasal dari Koya, bukan dari pasar-pasar lokal di Sentani.
“Ini menjadi persoalan serius karena aktivitas jual beli tidak melalui Pasar Lama Sentani maupun Pasar Baru Phara Sentani, sehingga perputaran ekonomi lokal tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Jeck, Selasa (3/2). Ia menambahkan, keberadaan pedagang liar tersebut berdampak langsung pada penurunan daya beli di pasar-pasar resmi Sentani. Banyak pedagang lokal, khususnya mama-mama Papua, mengeluhkan turunnya penjualan akibat harga sayuran pedagang liar yang lebih murah.
“Harga memang lebih murah, tetapi tidak memberi kontribusi apa pun bagi daerah. Sementara mama-mama pedagang lokal justru mengalami penurunan pendapatan,” tegasnya. Selain itu, aspek kontribusi pajak dan retribusi daerah menjadi pertimbangan utama dalam penertiban. Menurut Jeck, pedagang dari Kota Jayapura menjual barang di wilayah Kabupaten Jayapura, namun kewajiban pajak justru masuk ke kas Kota Jayapura.