Thursday, February 5, 2026
26.9 C
Jayapura

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

JAYAPURA–Gelombang dukungan serta pandangan konstruktif mengenai pembentukan Provinsi Papua Utara terus mengalir dari berbagai kalangan pejabat publik. Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus), selaku Ketua Dewan Adat Saireri, Wilem Zaman Bonay, menegaskan bahwa wacana pemekaran ini bukanlah barang baru, melainkan aspirasi murni masyarakat yang telah diperjuangkan sejak lebih dari satu dekade lalu.

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia mengenang momentum bersejarah pada tanggal 12 Desember 2012 di Lapangan Trikora Serui sebagai titik tolak kuatnya keinginan masyarakat di wilayah Saireri yang meliputi Kabupaten Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Waropen, dan Supiori untuk memiliki provinsi sendiri.

Baca Juga :  Di Atas 35 Tahun,  Segera Digeser ke DOB

“Proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) ini sudah berjalan lama. Bergulir terus hingga muncul berbagai dinamika. Jadi, saya pikir aspirasi ini sangat sah untuk disuarakan kembali hari ini,” ujar Wilem, Selasa (3/2).

Menanggapi adanya kekhawatiran terkait beban fiskal, Wilem mengakui pandangan mendiang Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sempat menyoroti sisi anggaran.

Dalam pandangan Enembe kala itu, pemekaran seharusnya disertai dengan penambahan dana segar dari pusat, bukan memotong anggaran yang sudah ada di provinsi induk.

“Gubernur (Lukas Enembe) saat itu melihat dari sisi anggaran. Jika pemekaran dipaksakan tanpa tambahan uang dari pusat, maka akan memberatkan pembiayaan pembangunan. Pandangan itu logis dan sah secara administratif,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tetapkan Status Tanggap Darurat Satu Minggu

JAYAPURA–Gelombang dukungan serta pandangan konstruktif mengenai pembentukan Provinsi Papua Utara terus mengalir dari berbagai kalangan pejabat publik. Ketua Fraksi Kelompok Khusus (Poksus), selaku Ketua Dewan Adat Saireri, Wilem Zaman Bonay, menegaskan bahwa wacana pemekaran ini bukanlah barang baru, melainkan aspirasi murni masyarakat yang telah diperjuangkan sejak lebih dari satu dekade lalu.

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia mengenang momentum bersejarah pada tanggal 12 Desember 2012 di Lapangan Trikora Serui sebagai titik tolak kuatnya keinginan masyarakat di wilayah Saireri yang meliputi Kabupaten Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Waropen, dan Supiori untuk memiliki provinsi sendiri.

Baca Juga :  Merauke, Wamena dan Nabire Disepakati Jadi Ibu Kota

“Proses pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) ini sudah berjalan lama. Bergulir terus hingga muncul berbagai dinamika. Jadi, saya pikir aspirasi ini sangat sah untuk disuarakan kembali hari ini,” ujar Wilem, Selasa (3/2).

Menanggapi adanya kekhawatiran terkait beban fiskal, Wilem mengakui pandangan mendiang Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang sempat menyoroti sisi anggaran.

Dalam pandangan Enembe kala itu, pemekaran seharusnya disertai dengan penambahan dana segar dari pusat, bukan memotong anggaran yang sudah ada di provinsi induk.

“Gubernur (Lukas Enembe) saat itu melihat dari sisi anggaran. Jika pemekaran dipaksakan tanpa tambahan uang dari pusat, maka akan memberatkan pembiayaan pembangunan. Pandangan itu logis dan sah secara administratif,” jelasnya.

Baca Juga :  Bantah Hapus UMK dan Cuti

Berita Terbaru

Artikel Lainnya